• Sabtu, 23 September 2023

Wali Kota Tangerang Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Lingkungan dan Pengelolaan Sampah

- Kamis, 24 Agustus 2023 | 17:18 WIB
Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah.
Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah.

Tangerang, bidiktangsel.com- Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, mengambil peran aktif dalam mendorong kesadaran masyarakat Kota Tangerang terhadap pentingnya menjaga lingkungan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah.

Kesadaran akan pentingnya lingkungan semakin menjadi sorotan, mengingat dampak negatif yang timbul akibat kurangnya perhatian terhadap pengelolaan sampah.

Hal ini telah menyebabkan pencemaran lingkungan di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Kota Tangerang.

Wali Kota Arief menekankan bahwa kolaborasi semua elemen masyarakat memiliki peran krusial dalam menjaga lingkungan.

Baca Juga: Bupati Iti Buka Sosialisasi Transisi PAUD-SD dengan Sentuhan Kreatif

"Kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat adalah kunci untuk mengatasi tantangan lingkungan di sekitar kita," ujar Arief.

Langkah ini diharapkan dapat memacu kesadaran masyarakat Kota Tangerang untuk lebih aktif dalam menjaga lingkungan dan turut serta dalam pengelolaan sampah yang lebih baik.

Dalam menghadapi situasi ini, Wali Kota telah mengambil langkah tegas dalam mengatasi isu pengelolaan sampah.

Ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Tangerang Nomor: 660/8214-DLH/2023 tentang Pengelolaan Sampah, tindakan ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah.

Baca Juga: Pemerintah Kota Tangerang Dorong Kesehatan Gizi Anak melalui Kemitraan UMKM

Pemerintah mengimbau seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi beberapa poin penting dalam pengelolaan sampah, antara lain:

  1. Larangan membuang, menumpuk, dan menyimpan sampah atau bangkai binatang di tempat umum seperti jalan, jalur hijau, taman, sungai, dan fasilitas umum lainnya.

  2. Larangan membuang sampah atau kotoran dari kendaraan.

  3. Larangan membakar sampah yang tidak sesuai dengan aturan teknis pengelolaan sampah.

Halaman:

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemkot Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kartu Identitas Anak di Kabupaten Tangerang Baru 42%

Sabtu, 23 September 2023 | 07:36 WIB
X