JAKARTA — Pimpinan DPR RI memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ditargetkan dapat diselesaikan dan diketok dalam rapat paripurna paling lambat 15 Desember 2026.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang dipimpin Supriyono alias Botok, Kamis (27/8/2026).
Audiensi berlangsung di ruang Abdul Muis dan turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa serta Cucun Ahmad Syamsurijal.
Baca Juga: Prabowo Buka Muktamar ke-35 NU: “Tanpa Dukungan NU dan Muhammadiyah, Saya Tak Dapat Mandat Rakyat”
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan AMPB meminta adanya konsekuensi tanggung jawab dari pimpinan DPR apabila tenggat penyelesaian RUU Perampasan Aset tidak dipenuhi.
Botok menegaskan, apabila batas waktu yang telah ditentukan kembali terlewati, pimpinan DPR diminta mempertanggungjawabkan komitmen tersebut, termasuk dengan mengundurkan diri dari jabatannya.
"Setelah muncul batas akhir pengesahan RUU tersebut, misalnya sampai tanggal tersebut tidak terealisasi, mundur lagi dengan alasan A-B-C-D-E-F-G, kita minta konsekuensi tanggung jawab semua," tegas Botok.
Dasco Tegaskan Tenggat 15 Desember
Menanggapi tuntutan tersebut, Dasco memastikan DPR telah memiliki kesepakatan mengenai batas waktu penyelesaian RUU Perampasan Aset.
Baca Juga: Prabowo Buka Muktamar ke-35 NU di Jombang: “Saya Tidak Mengatur Ini Semua”
Menurut Dasco, hasil kesepakatan tersebut menetapkan 15 Desember 2026 sebagai batas waktu paling lambat RUU tersebut diketok dalam rapat paripurna.
"Disepakati, dan disetujui bahwa limit waktu paling lambat untuk RUU Perampasan Aset itu akan diketok di paripurna pada tanggal 15 Desember 2026," kata Dasco.
Dasco bahkan menyatakan tidak keberatan apabila dirinya harus mundur apabila komitmen tersebut tidak terealisasi sesuai tenggat.
"Kami tidak ada masalah. Kalau memang tidak selesai, ya kami mengundurkan diri, itu nggak ada masalah," tegasnya.
Artikel Terkait
Atlet Catur Tangsel Mulai Panaskan Mesin, Turnamen PWI Jadi Ujian Jelang PORPROV
Jumaedi Achmad Tumbangkan Irfan, Duel Wartawan Warnai Turnamen Catur PWI Tangsel Jelang PORPROV VII Banten 2026
Pilar Saga Tantang Ketua PWI Tangsel di Papan Catur, Ahmad Eko Nursanto Keluar Sebagai Pemenang
Sekolah Islam Pamulang Diduduki Puluhan Orang dan Dipasangi Kawat Berduri, Yayasan Soroti Dugaan Aksi Premanisme
TIM HUKUM: Fauzan Fadel Muhammad Jadi Korban Framing, Fakta Perkara PT GME Kini Dibuka