Pandeglang, bidiktangsel.com - Usulan Undang-Undang Daerah (Raperda) Investasi sedang dalam proses diskusi.
Untuk melanjutkan pembahasan Raperda tersebut, Sekda Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengadakan pertemuan dengan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait demi meningkatkan efektivitas Raperda tersebut, pada Selasa (23/23) di Kantor Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Sekda berharap, Raperda yang saat ini sedang dirancang dan akan menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda) dapat dioptimalkan agar memberikan kemudahan dalam berinvestasi.
Baca Juga: Petani Harus Manfaatkan Sekolah Lapang untuk Meningkatkan Produktivitas Pertanian
"Dengan adanya Raperda ini, kami ingin membuka peluang investasi yang luas di Pandeglang karena daerah kami memiliki berbagai potensi yang dapat dikembangkan," ungkapnya.
Menurutnya, Raperda ini akan mendorong peningkatan investasi, pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat peran masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan.
"Hal ini menjadi faktor penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional dan sejalan dengan tujuan negara untuk meningkatkan kesejahteraan umum," ujarnya.
Sekda Ali Fahmi juga menyebut bahwa pembahasan raperbup mengenai tata cara pemberian insentif dan kemudahan telah dilakukan guna menarik minat investor agar mereka berinvestasi di kabupaten Pandeglang.
Baca Juga: Remaja Butuh Edukasi Keluarga Berencana
Hal ini akan dijadikan pedoman dalam melaksanakan operasional.
"Pelaksanaan ini sebagai tindak lanjut dari raperda insentif dan kemudahan, yang akan menjadi motivasi untuk berinvestasi di Pandeglang," pungkasnya. (***)
Artikel Terkait
Lurah Juhut dan Sat Narkoba Bersinergi Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar
Puncak HUT RI dan HUT Kota Serang Gelar Kirab Pawai Budaya
Wali Kota Serang dan Pejabat Naik Ojol Hadiri Kirab Pawai Budaya
Serang Fair 2023 Dibuka, Wali Kota Serang Berharap Perekonomian Masyarakat Meningkat
Dindikbud Kota Tangerang Selatan Gelar Pelatihan Hadroh, Ini Tanggapan Warganet