DPKD Kabupaten Serang Dorong OPD Miliki Perpustakaan Khusus

- Selasa, 18 Juli 2023 | 17:10 WIB
Pemkab Serang agar memiliki perpustakaan khusus.
Pemkab Serang agar memiliki perpustakaan khusus.

Kabupaten Serang, bidiktangsel.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang agar memiliki perpustakaan khusus.

Kepala DPKD Kabupaten Serang Aber Nurhaedi mengatakan, keberadaan perpustakaan khusus di setiap OPD Kabupaten Serang seharusnya sudah sejak dulu setelah lahirnya Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2014 tentang perpustakaan.

Kemudian Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang tata kelola perpustakaan, dan Peraturan Bupati (Perbup) Serang Nomor 75 Tahun 2022 tentang tata kelola perpustakaan.

Baca Juga: Adhyaksa Muda Kecam Penyebar Berita Hoaks tentang Jaksa Agung

"Jadi kita secara yuridis formal sudah lengkap dan sudah ada dasarnya. Harusnya sudah mulai ditindaklanjuti, tapi tidak tahu alasannya kenapa tidak ditindak-lanjuti. Target saya berharap sebelum lahir tahun ini semua OPD sudah membuka,"ucap Aber.

Aber menyebutkan, ketika pihaknya menjabat berinisiasi, berinisiatif untuk bagaimana perpustakaan khusus ini bisa berjalan di OPD-OPD di Kabupaten Serang.

Ia mencontohkan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) akhir tahun 2022 kemarin membuka pojok baca dan difasilitasi DPKD.

"Sudah kami pinjami buku berikut raknya, jadi yang lain pun jika belum mempunyai buku Insya Allah kita punya program silang layang akan kami beri bantuan, bukan untuk dimiliki ini akan berkeliling bukunya jadi dari satu OPD ke OPP berikutnya,"terangnya.

Baca Juga: Malam 1 Suro dan Malam 1 Muharram Sebagai Malam Keramat dan Penuh dengan Kemuliaan

"Sebenarnya ini bukan hanya untuk OPD tetapi juga desa, kecamatan yang tidak punya buku juga bisa kami pinjamkan, dan itu sudah di sampaikan sewaktu kami ke lapangan,"tambah Aber.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Pemberdayaan Kegemaran Membaca pada DPKD Kabupaten Serang, Andi Suriati mengatakan dari 28 OPD hanya Disporapar yang sudah membentuk pojok baca.

Pihaknya berharap, untuk OPD lainnya bisa mengikuti segera membentuk OPD.

"Saya beraharp OPD lain segera membuat perpustakaan khusus atau minimal pojok baca, untuk buku-bukunya kami yang akan memfasilitasinya,"ujar Andi.

Baca Juga: Proyek Turap Kali Cibenda Diduga Dikuasai Perusahaan Fiktif

Halaman:

Editor: Radi Iswan

Sumber: Humas Pemkab Serang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkot Tangerang Gencarkan Warung Rakyat Digital

Jumat, 29 September 2023 | 19:20 WIB

Pemkot Tangerang Siap, Siapkan Pemuda Berprestasi

Jumat, 29 September 2023 | 18:53 WIB

Pj Bupati Tangerang Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Jumat, 29 September 2023 | 18:32 WIB

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Jumat, 29 September 2023 | 18:05 WIB

Pemkot Tangerang Normalisasi Drainase Antisipasi Banjir

Jumat, 29 September 2023 | 11:14 WIB

Kebakaran di Belakang Pasar Curug, Tidak Ada Korban Jiwa

Jumat, 29 September 2023 | 11:00 WIB

Bupati Lebak Ziarah Kubro ke Makam Patih Derus

Jumat, 29 September 2023 | 10:32 WIB
X