Ciputat, bidiktangsel.com - Akses jalan menuju Cluster Alam Properti di Kampung Cilalung RT04 RW05, Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) ditutup sepihak menggunakan tiang besi dan coran.
Akibatnya puluhan Kepala Keluarga (KK) di sekitar ikut terdampak.
Ases jalan yang ditutup itu telah sejak lama di gunakan warga sekitar untuk beraktivitas. Lebar jalannya sekira 3 meter, dengan memanjang sekira 1 kilometer dari mulut gang hingga ke batas ujung yang berbatasan dengan rel.
Di sana terdapat 3 komplek perumahan. Salah satunya, Cluster Alam Serua 2 yang masih berupa proyek pembangunan. Dalam cluster itu rencananya akan dibangun puluhan rumah.
Sayangnya, proyek tersebut diduga belum mengantongi perizinan.
Baca Juga: Keseruan Warga Malem Minggu di Alun alun Pamulang
Seperti yang di kutip dari Youtube @jaritangsel, Masdar, warga sekitar yang juga mengaku mewakili pihak pengembang Cluster Alam Serua 2 mengatakan, polemik penutuoan jalan itu terjadi lantaran adanya dugaan perubahan kesepakatan antara Pengembang Cluster Alam Properti dan toko material milik seseorang ahli waris pemilik jalan.
"Awalnya itu dari pembelian bahan material kebutuhan bangunan perumahan. Kalau kita pesen kirimnya agak lama, pesen hari ini trus datangnya tiga (3) hari kemudian. Jadinya tukang kebanyakan nggak punya aktivitas," ucap Masdar di akun @jaritangsel tersebut pada Selasa (4/6/2023) lalu.
Masdar menambahkan, yang mengalami kerugian atas penutupan jalan itu bukan hanya pihak perumahan, namun juga berimbas kepada warga sekitarnya.
Diduga tak cairnya dana kompensasi sebesar Rp100 juta turut memicu penutupan jalan di lokasi.
Baca Juga: Viral.. Pintu Masuk SD Negeri Lengkong Karya Dibeton, Akses Hanya 1 Meteran
"Intinya mah saya yang dapat mandat mengurus perijinan perumahan, siap untuk memberikan konpensasi yang diminta oleh pemilik lahan sebesar Rp100 juta untuk pembangunan masjid. Kok kesininya pihak yang mengklaim pemilik jalan warga minta jalan itu disewa. Ini kan agak bingung juga," tegasnya
Namun saat di tanya terkait kelengkapan izin perumahan, Masdar menegaskan, izin tersebut sempat diproses pada tahun 2021 silam tanpa diketahui kelanjutannya.
"Dulu saya yang di suruh oleh pemilik perumahan untuk mengurus izin. Cuma saya hanya sampai kecamatan. Dan berhubung ada orang khusus di dalam PT, selanjutnya saya nggak tahu lagi. Di lanjutkan oleh pemiliknya," ucap Masdar
Artikel Terkait
Kick Off Final Turnamen Sepak Bola Paku Jaya Cup VIII Oleh Pj Gubernur Banten
Acara Bakti Sosial untuk Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63
Live Streaming TikTok Lebih Unggul Di Indonesia, Ini Perbandingannya
Tiktok Reseller dan Shopee Reseller: Menjual Produk di Media Sosial yang Sedang Tren
Benyamin Davnie: Koperasi Berkembang di Tangerang Selatan, Selamat Harkopnas Ke 76