Ciputat, bidiktangsel.com – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tangerang Selatan menjajaki penguatan kerja sama strategis dengan Perseroda PITS melalui kegiatan silaturahmi dan audiensi yang berlangsung di ruang rapat lantai 5 Perseroda PITS, Jumat (10/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal membangun sinergi antara dunia usaha dan badan usaha milik daerah (BUMD) dalam mendukung pengembangan ekonomi daerah, khususnya melalui digitalisasi pasar rakyat serta pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Baca Juga: AI Mengubah Cara Bekerja, SDM Unggul Kunci Hadapi Perubahan Dunia Kerja
Direktur Utama Perseroda PITS, Ir. Tubagus Hendra Suherman, menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran KADIN Tangsel.
Menurutnya, Perseroda PITS membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar berbagai program strategis daerah dapat berjalan optimal.
"Terima kasih kepada rekan-rekan KADIN Kota Tangerang Selatan yang telah berkunjung. Kami tentu membutuhkan kolaborasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder di Kota Tangerang Selatan dalam membangun Perseroda PITS," ujar Tubagus Hendra Suherman.
Ia menjelaskan, Perseroda PITS merupakan transformasi dari PT yang berdiri pada 2013 menjadi perseroan daerah pada 2023 sebagai tindak lanjut regulasi pemerintah terkait proyek strategis nasional di sektor air minum.
Menurutnya, perubahan status badan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyesuaikan regulasi agar memiliki perusahaan air minum daerah sendiri.
Selain itu, Perseroda PITS juga tengah mempersiapkan pembentukan BUMD baru yang akan menangani sektor pengelolaan pasar.
"Mudah-mudahan perda pembentukan BUMD pasar dapat selesai tahun ini sehingga pada 2027 sudah mulai beroperasi. Semua proses kami jalankan sesuai regulasi dan selalu didampingi BPKP, Kejaksaan serta Datun agar tata kelola perusahaan berjalan secara akuntabel," katanya.
Tubagus juga mengakui berbagai dinamika yang dihadapi Perseroda PITS dalam proses transformasi perusahaan.
Baca Juga: Kasatpol PP Tangsel Tegaskan Penindakan Tipiring bagi Pembangunan Tanpa PBG dan Perusak Aset Negara
Namun demikian, pihaknya menegaskan seluruh langkah dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Artikel Terkait
Kronologi Ngeri Perlawanan Terduga Bandar Narkoba di Kalteng saat Digeruduk Polisi, Berujung Wafatnya 3 Aparat
Videotron di Simpang Polres Tangsel Diduga Bermasalah, LSM Kibar Soroti Dugaan Pelanggaran PBG dan Konstruksi
SPMB Tahap III SMP Negeri Tangsel Resmi Dibuka, Jalur Afirmasi, Disabilitas, dan Pilihan SMP Swasta Pendamping Mulai 6 Juli
Kader Posyandu Tangsel Kini Layani Kesehatan dari Remaja hingga Lansia, Benyamin Perkuat Kapasitas 5.000 Kader
Peran Dewan Hakim Jadi Kunci Sukses MTQ Provinsi Banten 2026, Profesionalisme dan Integritas Ditekankan