Setu, bidiktangsel.com — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan mendorong penguatan sinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam mengawal investasi, kepatuhan perizinan, hingga penataan pembangunan di wilayah Tangerang Selatan.
Hal tersebut mengemuka dalam audiensi Ketua Kadin Tangsel Marhadi, SE., MM. bersama Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan Dahlan, S.Sos., di ruang kerja Kasatpol PP Tangsel, Kecamatan Setu, Kamis (20/8/2026).
Baca Juga: Bukan Sekadar Lomba, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Rayakan HUT RI ke-81
Audiensi yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi antara dunia usaha dan pemerintah daerah, khususnya terkait kepastian regulasi serta ketertiban dalam pelaksanaan kegiatan usaha dan pembangunan.
Ketua Kadin Tangsel Marhadi menyampaikan, audiensi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan agar Kadin membangun sinergi aktif dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Satpol PP.
Dalam pertemuan itu, Kadin juga memperkenalkan jajaran kepengurusan periode 2025–2030 sekaligus memaparkan sejumlah kolaborasi yang telah berjalan bersama OPD lainnya.
Baca Juga: Daycare Ramah Anak Hadir di Pusat Pemerintahan Tangsel, Orang Tua Bekerja Lebih Tenang
Kadin Dorong Investor Libatkan Pengusaha Lokal
Salah satu pembahasan utama menyangkut pengawasan implementasi peraturan daerah (Perda) serta kepastian investasi.
Kadin Tangsel dan Satpol PP sepakat membangun sinergi dalam mengawal pelaksanaan Perda di lapangan, terutama yang berkaitan dengan pembangunan dan aktivitas investasi.
Kadin juga mendorong agar investor maupun pengembang yang akan menjalankan kegiatan usaha di Tangerang Selatan berkoordinasi dan membuka peluang kemitraan dengan pengusaha lokal.
Langkah tersebut dinilai penting agar keberadaan investasi tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memberikan ruang bagi pelaku usaha daerah untuk terlibat.
Kadin juga meminta arahan teknis dari Satpol PP mengenai regulasi yang perlu diperhatikan sehingga dapat menjadi bahan edukasi bagi calon investor sebelum menjalankan kegiatan usaha di Tangsel.
Artikel Terkait
Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan di Ciputat, Polres Tangsel: Bukan Sekadar Penghubung, Jadi Penggerak Ekonomi Warga
Pejabat Tangsel Sulit Dikonfirmasi, PWI Tegaskan: Publik Berhak Tahu Kinerja dan Anggaran
Pahami Yuuk Menjadi Kuasa Wajib Pajak
Tangsel Perkuat Kolaborasi Lindungi Perempuan dan Anak dari Ancaman Kekerasan hingga Risiko Digital
Detik-Detik Proklamasi HUT RI ke-81 di Tangsel: Benyamin Davnie Tekankan Kedaulatan, Keadilan dan Kerja Nyata