Bidiktangsel.com - Sebagian publik di Tanah Air tengah ramai menyoroti operasi penindakan narkotika oleh Satresnarkoba Polres Katingan yang menewaskan 3 aparat kepolisian.
Sebelumnya diketahui, kejadian ini bermula saat aparat melakukan penggerebekan ke sebuah rumah yang diduga milik bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Terkini, Anggota Polres Katingan Kalimantan Tengah (Kalteng), Aiptu Sumariyanto ditemukan dalam kondisi meninggal dunia usai sempat dikabarkan hilang.
2 aparat kepolisian lainnya, yakni Aipda Yudhie Perdana Putra dan Bripda Nopandri Ramadhana juga telah dinyatakan meninggal dunia dalam rangkaian operasi tersebut.
Lantas, bagaimana sebenarnya awal mula operasi tindak narkoba yang berujung tewasnya 3 aparat Polres Katingan tersebut? Mari ulasan bersama.
Korban Tewas Mengapung di Sungai
Tim Gabungan Polres Katingan, diketahui menemukan jenazah Aiptu Sumariyanto tepatnya di Desa Rantau Asam, Kabupaten Katingan, Minggu, 5 Juli 2026.
Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono membenarkan jenazah Aiptu Sumariyanto dievakuasi pada pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Strategi Komunikasi Kepala Bakom RI: Membumi dan Berbasis Data saat Tanggapi Isu Kopdes Merah Putih
Saat itu, korban ditemukan dalam kondisi mengapung di aliran Sungai Katingan.
"Jasad kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Dodik dalam keterangannya, pada Senin, 6 Juli 2026.
Berdasarkan informasi, penemuan ini bermula ketika seorang warga melihat adanya jenazah yang mengapung dan tersangkut di kayu.
Jasad Aiptu Sumariyanto ditemukan berjarak sekitar 8 kilometer dari lokasi kejadian, tepatnya di DAS Katingan, Desa Rantau Asem.
Artikel Terkait
Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Ajak Semua Organisasi Advokat Perkuat Etika Profesi.
Anniversary ke-5 PROMEDIA GROUP: Lima Tahun Konsisten Hadirkan Jurnalisme Berkualitas dan Informasi Terpercaya
Jelang Masuk Sekolah, Kondisi SDN Jombang 6 Tangsel Memprihatinkan: Tembok Lantai Dua Ambruk, Toilet Rusak hingga Plafon Bocor
Pemerintah Tunjuk 4 Marketplace Jadi Pemungut PPh, DJP Tegaskan Tidak Ada Pajak Baru bagi Pedagang Online
Klarifikasi Kepala SDN Jombang 6: Bantah Pemberitaan Tendensius, Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Sesuai Aturan