Serpong Utara, bidiktangsel.com - Orang tua siswa mempertanyakan ketentuan syarat melalui jalur prestasi pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 7 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
HS (60), salah satu orang tua siswa, mengatakan bahwa anaknya yang merupakan juara umum di tingkat SMP Negeri, tidak lolos seleksi saat proses pendaftaran di SMAN 7 Tangsel.
"Saya bingung! Kok anak saya yang punya prestasi tidak lolos seleksi. Kalah dengan siswa lain yang tidak punya prestasi akademik," kata HS kepada wartawan penamerdeka, Minggu (16/7/2023) petang.
HS menambahkan, saat proses pendaftaran memang tidak menyertakan sertifikat non akademik. Akhirnya tereliminasi dengan siswa lain yang nilai rata-rata hanya 78 di bawah anaknya.
Baca Juga: Akses Jalan menuju Cluster Alam Properti di Tangerang Selatan Ditutup Sepihak
Menurut HS, proses penerimaan PPDB Tahun Ajaran 2023 di tingkat SMAN di wilayah Tangsel untuk jalur prestasi terpantau lebih selektif.
HS menyebutkan, berbeda ketimbang dengan SMAN 7, panitia dianggap secara sembarang menerima sertifikat.
Dia menduga panitia PPDB memanfaatkan situasi yang terpenting asalkan mendapat poin agar lolos diterima di SMAN 7 dengan sertifikat yang tidak masuk dalam ketentuan Juklak dan Juknis PPDB Banten 2023.
"Mereka (panitia penerimaan, red) tidak selektif. Saya pertanyakan syarat kualitas sertifikat. Jangan jangan sertifikat abal abal! Yang penting supaya bisa diterima di SMAN 7," ungkap HS kesal.
Karenanya Dia mendesak pihak Dindikbud Banten bertindak tegas terhadap oknum panitia dan kepala SMAN 7 karena sebagai pimpinan sekolah tidak bisa mensupervisi bawahan.
Baca Juga: Keseruan Warga Malem Minggu di Alun alun Pamulang
"Kepala Dinas harus tegas, tindak oknum panitia dan evaluasi kepseknya," tukas HS.
Informasi yang berhasil dihimpun, ada sebanyak 20 sertifikat non akademik yang diterima pihak panitia di SMAN 7 untuk jalur prestasi.
Sementara di sejumlah SMAN lain di Tangsel hanya ada 2 (dua) hingga paling banyak tiga (3) sertifikat non akademik saja yang diterima sebagai syarat jalur prestasi.
Artikel Terkait
Tiktok Reseller dan Shopee Reseller: Menjual Produk di Media Sosial yang Sedang Tren
Benyamin Davnie: Koperasi Berkembang di Tangerang Selatan, Selamat Harkopnas Ke 76
Pemerintah Kota Tangerang Selatan Gelar Pelatihan Multimedia bagi Pemuda
Bali United Tidak Lagi Guling-guling di Lapangan, Cetak Waktu Efektif Tertinggi di Pekan 3 Liga 1
Viral.. Pintu Masuk SD Negeri Lengkong Karya Dibeton, Akses Hanya 1 Meteran