Oknum Sekolah di Tangerang Selatan Diduga Terima Titipan Siswa

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 18 Juli 2023 | 17:41 WIB
PPDB SMA Banten 2023 jalur zonasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi: ini syarat dan cara daftarnya. (masagipedia.com)
PPDB SMA Banten 2023 jalur zonasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi: ini syarat dan cara daftarnya. (masagipedia.com)

Praktik titipan siswa ini telah berlangsung sejak lama. Ombudsman sendiri telah jauh hari mendapati temuan penyimpangan dalam pelaksanaan PPDB di Provinsi Banten.

Data itu diperoleh berdasarkan pemantauan langsung di lapangan, tindak lanjut atas laporan masyarakat, serta pertemuan dengan para pemangku kepentingan di daerah.

Pungutan liar atau jual-beli kursi masih terindikasi berpotensi terjadi di beberapa sekolah, khususnya pada tingkat SMA,” ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi.

Dia mengatakan, pihaknya akan terus secara intensif melakukan pengawasan, menerima pengaduan, serta berkoordinasi dengan instansi terkait dalam rangka mengawasi pelaksanaan PPDB hingga beberapa minggu setelah dimulainya MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah).

“Hal ini diharapkan dapat mencegah pelanggaran terhadap ketentuan daya tampung akibat adanya intervensi, titipan, dan faktor-faktor lainnya,” tandasnya.

Baca Juga: Adhyaksa Muda Kecam Penyebar Berita Hoaks tentang Jaksa Agung

Praktik titipan siswa ini sangat merugikan masyarakat. Mereka yang tidak mampu membayar akan sulit untuk mendapatkan pendidikan di sekolah negeri unggulan.

Hal ini tentu saja akan berdampak pada kualitas pendidikan di Indonesia.

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada oknum sekolah yang memintanya.

Masyarakat juga dapat melaporkan dugaan praktik titipan siswa kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten atau pihak yang berwenang lainnya. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: WA Group

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X