"Tersangka RRG berperan memukul korban dan mengejar korban menggunakan sepeda motor," kata Wira.
Adapun MKN (27) diketahui turut mengejar korban selama peristiwa berlangsung.
Sedangkan EYR (21) diduga memiliki peran paling dominan. Selain mengejar dan memukul korban, EYR juga diduga melakukan penusukan menggunakan sebilah pisau.
"Yang terakhir adalah EYR, berperan mengejar korban, memukul korban, dan menusuk korban menggunakan sebilah pisau," jelas Wira.
Motif Masih Didalami
Hingga kini, penyidik masih mendalami kronologi lengkap dan motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.
Kapolres Tangsel menegaskan proses penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta, termasuk kemungkinan adanya unsur lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Baca Juga: Benyamin Davnie Lantik 57 PNS Administrator dan Pengawas, Minta ASN Tangsel Bekerja Lebih dari Biasa
"Saat ini tim sedang bekerja dan melakukan penyidikan untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi," ujar Boy.
Polres Tangerang Selatan memastikan penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh sesuai prosedur hukum guna mengungkap seluruh rangkaian kejadian serta memastikan peran masing-masing tersangka berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan.
(***)
Artikel Terkait
Pers Tetap Independen di Era Digital, HUT Ke-3 FPRMI Soroti Tantangan Jurnalisme dan Algoritma Media Sosial
Jelang Kejurda Kickboxing Banten 2026, Atlet Kickboxing Tangsel Matangkan Teknik Lewat Sparring Bersama Sapu Jagat Camp
Ribuan Warga Hadiri Istighosah Akbar JARI'98 di Tangsel, Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa
Kejari Tangsel Serahkan Rp14,2 Miliar Rampasan Kasus Pinjol Ilegal FINMAS Cs ke Kas Negara
PWI Minta Hotman Paris Hormati Martabat Wartawan, Tegaskan Kemerdekaan Pers Harus Dijaga