Bidiktangsel.com – Penutupan sementara operasional penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau membuat aktivitas calon penumpang terganggu.
Sejumlah penumpang bahkan mengaku telah berada di dalam pesawat sebelum akhirnya diminta turun dan kembali menunggu kepastian penerbangan.
Salah satu pengalaman tersebut dibagikan melalui media sosial oleh akun Threads @dedes_dl pada Minggu (6/9/2026). Dalam unggahannya, penumpang tersebut mengaku telah berada di Bandara Soetta sejak malam hari untuk penerbangan yang dijadwalkan dini hari.
Baca Juga: Anak Krakatau Erupsi, Dinkes Tangsel Ingatkan Warga Waspadai Paparan Abu Vulkanik
Ia menyebut proses boarding sempat dilakukan. Namun, kondisi berubah setelah operasional penerbangan dihentikan sementara akibat dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.
“Dari jam 11 malam udah di bandara, flight jam 01.15 WIB, udah boarding terus disuruh keluar pesawat lagi,” tulisnya dalam unggahan yang kemudian dibagikan ulang di media sosial.
Penumpang tersebut mengaku sempat diminta menunggu hingga pukul 06.30 WIB. Setelah itu, waktu tunggu kembali berubah seiring perpanjangan penutupan operasional penerbangan.
“Sekarang disuruh tunggu lagi sampai jam 09.30 WIB. Kalau memang mau cancel, gapapa banget karena alasan keselamatan, tapi harus jelas, karena kami butuh tidur juga,” lanjutnya.
Baca Juga: Antisipasi Banjir dan Longsor, Pilar Saga Cek Turap di Tiga Titik Tangsel
Keluhan serupa juga terlihat dari unggahan sejumlah pengguna media sosial yang memperlihatkan kondisi terminal Bandara Soetta dengan calon penumpang yang menunggu kepastian keberangkatan.
Akun Threads @limiaaprilianti, misalnya, membagikan suasana Terminal 3 Bandara Soetta yang dipenuhi penumpang.
“Begini ya suasana Bandara Soetta T3, masih ditutup sampai siang,” tulis akun tersebut.
Penutupan Bandara Soetta Diperpanjang
Gangguan penerbangan terjadi setelah sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau terdeteksi di wilayah sekitar bandara.
Artikel Terkait
DPR Kunci Tenggat RUU Perampasan Aset: 15 Desember 2026 Jadi Batas Pengesahan
Prabowo Buka Muktamar ke-35 NU di Jombang: “Saya Tidak Mengatur Ini Semua”
Prabowo Buka Muktamar ke-35 NU: “Tanpa Dukungan NU dan Muhammadiyah, Saya Tak Dapat Mandat Rakyat”
RUU Perampasan Aset Ditarget Ketok 15 Desember, Dasco: Tak Selesai Kami Mundur
Jangan Jadi “Kertas Kosong”, Benyamin Dorong Remaja Tangsel Perkuat Mental dan Karakter
Polemik Yayasan Syarif Hidayatullah Memanas, Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengambilan Dua Mobil dan Penyerobotan Aset