TANGSEL – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan meninjau langsung pembangunan turap dan bronjong di tiga lokasi yang rawan terdampak longsor, erosi, dan banjir.
Peninjauan dilakukan pada Rabu (2/9/2026) di kawasan Vila Pamulang, Kecamatan Pamulang, serta Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah, Kecamatan Ciputat.
Pilar memastikan pembangunan infrastruktur pengendali tebing dan aliran air tersebut berjalan sesuai perencanaan. Ia mengatakan kebutuhan penanganan di setiap lokasi berbeda, sehingga metode konstruksi disesuaikan dengan karakteristik wilayah dan persoalan yang dihadapi.
“Alhamdulillah hari ini saya mengunjungi tiga titik pembangunan yang ada di wilayah Tangsel. Kita mengecek langsung pembangunan turap dan bronjong yang ada di tiga titik lokasi ini,” kata Pilar.
Pilar Soroti Mutu Material dan Konstruksi
Dalam pengecekan lapangan, Pilar meminta konsultan pengawas dan penyedia jasa memastikan pekerjaan mengikuti desain, perencanaan, serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Menurutnya, kualitas konstruksi menjadi faktor penting karena bangunan tersebut berfungsi sebagai infrastruktur pengendali risiko longsor, erosi, maupun persoalan aliran air.
Ia juga menyoroti penggunaan material, termasuk mutu beton, komposisi agregat, dan tulangan yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi.
Baca Juga: KDM Menuju 2029: Tak Perlu Melawan Prabowo, Menunggu Estafet Bisa Jadi Jalan Terbaik
“Kalau saya lihat kan ini 30 persen pelaksanaan. Sejauh ini masih sesuai dengan desain yang sudah dilihat, dan insya Allah di akhir tahun ini semua pekerjaan bisa rampung, selesai dengan baik dan sesuai rencana,” ujarnya.
Seluruh pekerjaan pada tiga lokasi tersebut ditargetkan selesai pada akhir 2026.
Vila Pamulang Dibangun Bronjong Batu Kali
Di Vila Pamulang, pembangunan menggunakan bronjong batu kali sebagai struktur pengaman tebing di sekitar aliran Sungai Angke.
Pilar menjelaskan, pekerjaan di lokasi tersebut berkaitan dengan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Pemerintah Kota Tangsel melaksanakan pembangunan berdasarkan izin yang diberikan dengan konstruksi semi permanen.
Artikel Terkait
Bedah Rumah Tangsel 2026 Tuntas, 329 Hunian Tak Layak Disulap Jadi Lebih Aman
CKG Tangsel Tembus 48 Persen, Pemkot Kejar Cakupan Lebih Luas untuk Deteksi Dini Penyakit
DPR Kunci Tenggat RUU Perampasan Aset: 15 Desember 2026 Jadi Batas Pengesahan
Prabowo Buka Muktamar ke-35 NU di Jombang: “Saya Tidak Mengatur Ini Semua”
Prabowo Buka Muktamar ke-35 NU: “Tanpa Dukungan NU dan Muhammadiyah, Saya Tak Dapat Mandat Rakyat”