TANGERANG SELATAN – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie resmi melantik 57 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Selasa (21/7/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 800.1.3.3/KEP 19-HUK/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas. Salah satu pejabat yang dilantik adalah Ali Akbar bersama puluhan pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Benyamin Davnie menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dan telah melalui mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan serta menunjukkan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya percaya Bapak dan Ibu adalah orang-orang yang terpilih dan dipercaya untuk mengemban tugas ini. Kepercayaan itu harus dijawab dengan integritas, profesionalisme, dan kinerja yang baik," ujar Benyamin.
Menurutnya, tidak semua aparatur sipil negara memperoleh kesempatan menduduki jabatan struktural. Karena itu, pejabat yang telah dilantik harus mampu membuktikan kapasitasnya melalui hasil kerja nyata.
Baca Juga: PWI Minta Hotman Paris Hormati Martabat Wartawan, Tegaskan Kemerdekaan Pers Harus Dijaga
Benyamin juga meminta seluruh aparatur di lingkungan Pemkot Tangsel memperkuat kolaborasi lintas perangkat daerah dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama menghadapi berbagai program strategis pemerintah daerah.
Selain itu, ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta aktif menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui koordinasi yang baik dengan perangkat komunikasi publik.
"Kita bekerja di era keterbukaan informasi publik. Karena itu, setiap perangkat daerah harus mampu memberikan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Di akhir sambutannya, Benyamin mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk tidak bekerja secara biasa-biasa saja.
Baca Juga: Kejari Tangsel Serahkan Rp14,2 Miliar Rampasan Kasus Pinjol Ilegal FINMAS Cs ke Kas Negara
"Saya minta jangan bekerja biasa-biasa saja. Bekerjalah sedikit lebih dari biasa, sehingga hasilnya bisa menjadi luar biasa," pesannya.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperkuat tata kelola birokrasi, meningkatkan efektivitas organisasi, serta mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat melalui penempatan pejabat sesuai kebutuhan organisasi. (***)
Artikel Terkait
Rekomtek Salah, Jembatan Kencana Loka Bakal Dibongkar Total dan Didesain Ulang Melengkung di Atas Badan Jalan
Dispar dan KADIN Tangsel Sepakat Perkuat Promosi Pariwisata serta Ekonomi Kreatif Kota Tangsel
Dewan Pers Dorong Produk Jurnalistik Masuk UU Hak Cipta, Angin Segar bagi Keberlangsungan Media
Ketum FPRMI Tekankan Pentingnya Kode Etik Jurnalistik pada HUT Ke 3, Ajak Organisasi Pers Perkuat Kolaborasi
Pers Tetap Independen di Era Digital, HUT Ke-3 FPRMI Soroti Tantangan Jurnalisme dan Algoritma Media Sosial