Ciputat – Pemasangan plank pemberitahuan yang mencantumkan klaim kepemilikan tanah oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memicu keresahan warga di kawasan Perumahan Depkes, Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Plank tersebut terpasang di kawasan permukiman yang selama ini ditempati warga, sementara status dan dasar hukum penguasaan lahan masih menjadi pertanyaan di tengah masyarakat.
Tulisan pada plank itu menyebut: “Tanah Ini Milik Pemerintah Republik Indonesia Cq Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Dilarang Memanfaatkan Tanah dan Bangunan Ancaman Pidana Sesuai UU KUHP. Nama Unit Kerja: RSUP Fatmawati Jakarta.”
Baca Juga: Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masuk Tangsel, Sekolah Beralih ke PJJ Senin 7 September
Pemasangan plank tersebut menjadi sorotan karena sebelumnya telah berlangsung sejumlah pertemuan antara warga, pihak terkait, dan Kelurahan Sawah Baru. Dalam proses tersebut, menurut Lurah Sawah Baru Muslim, terdapat warga yang menyatakan keberatan terhadap pemasangan plank.
Muslim mengatakan, persoalan tersebut berkaitan dengan kawasan Perumahan Depkes dan bukan semata-mata persoalan administrasi kelurahan. Menurut dia, pihak Kementerian Kesehatan sebelumnya telah mengundang warga untuk mengikuti pertemuan atau sosialisasi.
“Warga menolak dipasangin plank,” ujar Muslim saat dikonfirmasi awak media.
Tiga Kali Pertemuan, Warga Sempat Menyatakan Keberatan
Muslim menjelaskan, proses komunikasi mengenai kawasan tersebut telah berlangsung dalam beberapa kali pertemuan.
Pada pertemuan awal, sebagian warga hadir dalam agenda yang menurut Muslim berkaitan dengan sosialisasi. Namun, tidak seluruh warga memenuhi undangan.
Pertemuan berikutnya dilakukan setelah adanya surat terkait rencana pemasangan plank. Sebelum pemasangan dilakukan, pihak terkait disebut sempat datang ke Kelurahan Sawah Baru.
Muslim mengaku telah menyampaikan bahwa terdapat warga yang keberatan apabila plank dipasang.
Menurut dia, pihak terkait kemudian tetap melakukan komunikasi dengan warga. Dalam pertemuan tersebut, terdapat warga yang menolak dan ada pula warga yang memiliki pandangan berbeda.
Artikel Terkait
Prabowo Buka Muktamar ke-35 NU: “Tanpa Dukungan NU dan Muhammadiyah, Saya Tak Dapat Mandat Rakyat”
RUU Perampasan Aset Ditarget Ketok 15 Desember, Dasco: Tak Selesai Kami Mundur
Jangan Jadi “Kertas Kosong”, Benyamin Dorong Remaja Tangsel Perkuat Mental dan Karakter
Polemik Yayasan Syarif Hidayatullah Memanas, Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengambilan Dua Mobil dan Penyerobotan Aset
KADIN Tangsel Buka Peluang S1 dan Magang ke Taiwan, 87 Peserta Ikuti Sosialisasi