TANGERANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pria yang diduga merupakan anggota TNI Angkatan Darat (TNI AD) di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 1x24 jam.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan setelah tim gabungan Satreskrim Polres Tangsel bersama Polsek Kelapa Dua melakukan penyelidikan intensif menyusul penemuan jasad korban di Jalan Raya Pondok Hijau Golf.
"Satreskrim Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan terhadap seorang laki-laki yang diduga berprofesi sebagai personel TNI AD yang terjadi di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, tepatnya di depan pertigaan Cluster Turquoise, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang tersangka berhasil diamankan," ujar Boy kepada awak media, Selasa (21/7/2026).
Korban diketahui berinisial ABS. Ia ditemukan warga dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 05.45 WIB.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Usai menerima laporan, tim gabungan bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti, melakukan olah TKP, serta menelusuri keberadaan para pelaku.
Hasil penyelidikan mengarah kepada empat orang tersangka yang kemudian ditangkap di sejumlah lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian.
Keempat tersangka masing-masing berinisial BR (36), RRG (22), MKN (27), dan EYR (21).
Polisi Ungkap Peran Masing-masing Tersangka
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengungkapkan, setiap tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Menurutnya, tersangka BR (36) berperan mengejar korban saat kejadian berlangsung.
Sementara RRG (22) berperan mengejar korban menggunakan sepeda motor sebelum melakukan pemukulan terhadap korban.
Artikel Terkait
Pers Tetap Independen di Era Digital, HUT Ke-3 FPRMI Soroti Tantangan Jurnalisme dan Algoritma Media Sosial
Jelang Kejurda Kickboxing Banten 2026, Atlet Kickboxing Tangsel Matangkan Teknik Lewat Sparring Bersama Sapu Jagat Camp
Ribuan Warga Hadiri Istighosah Akbar JARI'98 di Tangsel, Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa
Kejari Tangsel Serahkan Rp14,2 Miliar Rampasan Kasus Pinjol Ilegal FINMAS Cs ke Kas Negara
PWI Minta Hotman Paris Hormati Martabat Wartawan, Tegaskan Kemerdekaan Pers Harus Dijaga