Baca Juga: Disperkimta Tangsel Lakukan Penyelesaian Pekerjaan Penataan Kawasan Kumuh Serua
“Saya sudah bilang ke OC, pertanggungjawaban harus benar. Kalau tidak selesai, saya talangin dulu lewat Kadin Banten, tapi nanti tetap berurusan dengan kepolisian. Ini sudah masuk penggelapan kalau tidak dibereskan,” ujarnya.
Meski begitu, Agus mengakui beberapa pihak telah memberikan klarifikasi, namun belum semuanya tuntas.
Agenda Tetap: 30 November 2025, 200 Peserta
Terkait jadwal dan peserta Muskot, Agus memastikan tidak ada perubahan. Keputusan tersebut sudah melalui konsultasi langsung dengan Kadin Indonesia.
Baca Juga: Warga Serpong Terjebak ‘Lautan Sampah’, Air Tercemar dan Rumah Terancam Longsor
“Tanggal 30 dan peserta 200 orang tidak berubah. Ini hasil konsultasi dengan Kadin Indonesia. Saya hanya melaksanakan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa jika ada pihak yang tidak puas, penyelesaiannya tidak berada di tingkat daerah.
“Kalau ada yang tidak puas, silakan ke Kadin Indonesia. Saya hanya menjalankan keputusan,” tambahnya.
Muskot IV Kadin Tangsel menjadi agenda krusial bagi dunia usaha di kota tersebut, terutama di tengah meningkatnya dinamika internal organisasi dalam beberapa bulan terakhir.
(***)
Artikel Terkait
Siswa SMPN 19 Tangsel Diduga Alami Perundungan hingga Meninggal, Begini Kata Polisi
Kasus Bullying di Tangsel Makan Korban Jiwa, Menteri PPA Arifah Choiri Fauzi Turun Tangan
Kaprodi Dorong Hasil Konkret Riset S2 Aditya Bayu Wardana
Belum Selesai Dugaan Mark Up Anggaran, KPK Cium Dugaan Permainan Pengadaan Lahan
Pencarian Korban Longsor Cilacap Masih Terkendala Cuaca, Hujan Tetap Turun Meski Modifikasi Sudah Dilakukan