Bidiktangsel.com - Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh kini menjadi incaran penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain dugaan mark up anggaran, KPK mencium modus lainnya, yakni dugaan penyimpangan dalam pengadaan lahan Whoosh.
Mengenai dugaan jual beli lahan Whoosh yang tak sesuai prosedur itu, KPK menyatakan masih dalam proses penyelidikan.
Baca Juga: Kaprodi Dorong Hasil Konkret Riset S2 Aditya Bayu Wardana
Pemanggilan Sejumlah Pihak Terkait Pengadaan Lahan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan informasi terkait pengadaan lahan masih didalami dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak.
Dari keterangan tersebut, kata Budi, juga untuk memproses dan menelusuri soal peristiwa pidananya.
“Jadi, KPK mendalami mendalami bagaimana proses-proses pengadaan, salah satunya terkait dengan pengadaan lahannya, bagaimana pihak-pihak ini melakukan pengadaan lahan yang digunakan untuk jalur kereta cepat tersebut,” kata Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 17 November 2025.
Baca Juga: Kasus Bullying di Tangsel Makan Korban Jiwa, Menteri PPA Arifah Choiri Fauzi Turun Tangan
Berapa jumlah pihak yang telah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan, Budi enggan menjawabnya dengan gamblang.
“Sudah lumayan, sudah cukup banyak, dan ini masih terus dilakukan,” sambungnya.
Saat ditanya identitas pihak-pihak yang dipanggil KPK, Budi juga tak memberikan keterangan lebih jauh.
“Nah, ini masih di tahap penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan pihak mana saja yang didalami untuk dimintai keterangan. Tapi, tentu yang diduga mengetahui dan berkaitan pengadaan lahan jalur kereta cepat tersebut,” jelasnya.
Artikel Terkait
OTK Bawa Replika Senpi di Warkop Ciputat, Polsek Ciputat Timur Bergerak Cepat Amankan Pelaku
Buntut Dugaan Siswa Alami Perundungan hingga Wafat di Tangsel, Picu Desakan Sekolah Punya Tim Pencegah Kekerasan
Cerita Keluarga Korban yang Diduga Alami Perundungan di SMPN 19 Tangsel, Sebut KPAI Bakal Sanksi ke Pelaku
Keterangan Berbeda Soal Kasus Bullying Siswa di Tangsel, Kuasa Hukum Bantah Isu Riwayat Penyakit Korban
Wartawan Kompas Diintimidasi Satpam SMPN 19 Tangsel Saat Cari Konfirmasi Kepsek