Serpong, bidiktangsel.com — Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, menggelar konferensi pers pada Kamis (16/10/2025) terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana perikanan berupa penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) tanpa izin resmi.
Kasus ini terbongkar setelah Unit Reskrim Polsek Curug menangkap pelaku di wilayah Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, dan mengamankan lebih dari 28 ribu ekor benih lobster jenis pasir dan mutiara yang hendak dikirim ke luar negeri.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D.H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangannya menjelaskan bahwa kasus ini merupakan hasil kerja sama intensif antara Polsek Curug dan jajaran Satreskrim Polres Tangsel.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum dan melindungi kekayaan hayati laut Indonesia. Perdagangan benih lobster tanpa izin resmi termasuk kejahatan lintas negara (transnational crime),” tegas Victor.
Kronologi Pengungkapan
Kasus ini bermula pada Jumat, 19 September 2025 sekitar pukul 02.30 WIB, saat tim patroli malam Polsek Curug yang dipimpin Kapolsek Curug Kompol Kresna Ajie Perkasa, S.I.K., M.I.K. mencurigai sebuah truk di Jalan Pasir Randu, Kampung Cijengir, Desa Kadu, Kecamatan Curug.
Truk tersebut membawa sejumlah kotak plastik hitam tanpa dokumen sah.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua box berisi ribuan benih bening lobster tanpa surat izin.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap beberapa tersangka lain di sekitar SPBU Kadu, serta menyita total enam box berisi 28.538 ekor BBL dari berbagai jenis, termasuk jenis pasir dan mutiara.
Barang bukti lain yang diamankan meliputi satu unit truk Mitsubishi (B-9530-I), satu unit Honda Mobilio (B-1169-VKS), satu unit Daihatsu Luxio (R-1822-P), serta enam unit telepon genggam.
Modus Operandi dan Jalur Penyelundupan
Para tersangka diketahui mengangkut benih lobster dari Kabupaten Pangandaran dan Cilacap untuk ditampung sementara di Curug, Tangerang.
Artikel Terkait
Sekda Tangsel Ajak Semua Stakeholder Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis dalam Rakor Bersama Kemensetneg
Dinas SDABMBK Tangsel Tangani Cepat Kerusakan Jembatan Merpati Raya Demi Keselamatan Warga
Satpol PP Tangsel Sita 300 Botol Miras Ilegal di Serpong dan Serpong Utara: Tindak Tegas Pelanggar Perda Ketertiban Umum
Marhadi Resmi Kembalikan Formulir Calon Ketua Kadin Tangsel 2025–2030: Siap Bangun Organisasi Profesional dan Dorong UMKM Naik Kelas
Sinergi Pajak Lewat OP4D: DJP Gandeng Pemda Pandeglang dan Lebak Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah