Pemkot Tangsel Tertibkan Pedagang di Kawasan Pasar Serpong: Pilar Saga Pastikan Relokasi Berjalan Humanis dan Terpadu

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 11:10 WIB

Serpong, bidiktangsel.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) resmi melakukan penataan dan relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Serpong, Kamis (16/10/2025). 

Langkah ini merupakan bagian dari program besar penataan kawasan perkotaan yang dilakukan secara bertahap demi menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan aman bagi masyarakat.

Dalam keterangannya di lokasi, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang turut berpartisipasi dalam kegiatan penertiban tersebut.

Baca Juga: Satpol PP Tangsel Razia Famous Karaoke Serpong: Puluhan Botol Miras dan 41 Wanita Diduga LC Diamankan

“Alhamdulillah, hari ini kami dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan penataan kawasan Pasar Serpong yang didukung oleh Forkopimda, TNI, Polri, Kejaksaan, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, hingga kader kesehatan. Tujuannya agar para pedagang kaki lima yang sebelumnya berjualan di luar dapat direlokasi ke dalam gedung pasar,” ujar Pilar.

120 Lapak dan Kios Siap Tampung Pedagang

Menurut Pilar, Perseroda PITS selaku pengelola gedung pasar telah menyiapkan lebih dari 120 lapak dan kios untuk menampung para pedagang yang direlokasi. 

Pemerintah juga memastikan bahwa proses komunikasi dengan pemilik kios dan pedagang telah dilakukan jauh hari sebelumnya.

Baca Juga: Mengupas Perpres Energi Darurat: Prabowo Dorong Sampah Jadi Listrik, PLN Dapat Mandat Baru

“Semua sudah dikomunikasikan dan disiapkan. Proses sosialisasi ini berjalan selama hampir tiga bulan bersama pihak kecamatan, Babinsa, dan Binmas. Kami sudah melayangkan surat pemberitahuan dan peringatan tiga kali sebelum pelaksanaan hari ini,” jelas Pilar.

Ia menambahkan, relokasi dilakukan tanpa menghilangkan sumber mata pencaharian para pedagang, melainkan menata ulang agar aktivitas jual beli lebih tertib dan adil bagi semua pihak.

Ciptakan Kenyamanan dan Keselamatan Bersama

Langkah relokasi ini juga disebut sebagai upaya menciptakan kenyamanan dan keselamatan bagi pedagang maupun pembeli. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X