Sebelumnya, aktivitas jual beli di bahu jalan seringkali menyebabkan kemacetan dan kecelakaan kecil.
“Dengan dipindahkannya pedagang ke dalam, lalu lintas menjadi lebih lancar dan tidak membahayakan. Tidak ada lagi pedagang yang tertabrak motor atau mobil karena berjualan di pinggir jalan,” terang Pilar.
Pemerintah juga berencana memasang barrier permanen dan pot tanaman di sekitar area pasar agar tidak ada lagi pedagang yang kembali ke luar gedung.
Baca Juga: Situs Resmi PWI Dihack, Pengurus Pusat Bangun Sistem Baru yang Lebih Aman dan Modern
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama petugas Damkar turut membersihkan kawasan, mengangkut sampah, serta mempercantik area pasar agar terlihat lebih rapi.
Dukungan dari Semua Pihak dan Kebijakan Keringanan
Penataan kawasan Pasar Serpong mendapat dukungan penuh dari Forkopimda, aparat keamanan, hingga masyarakat sekitar.
Pilar menyebut, kolaborasi lintas sektor ini menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk mewujudkan kawasan perdagangan yang tertib, aman, dan sehat.
Sebagai bentuk empati terhadap pedagang yang baru menempati kios di dalam pasar, Pemkot Tangsel meminta pihak Perseroda PITS untuk memberikan keringanan biaya sewa dan IPL selama beberapa bulan pertama.
“Perubahan ini tentu tidak mudah, karena mereka harus beradaptasi dari berjualan di luar ke dalam gedung. Kami minta ada masa penyesuaian, supaya pedagang tidak terbebani di awal,” tutur Pilar.
Tahap Awal Penataan Kawasan Serpong dan Flyover
Lebih lanjut, Pilar menegaskan bahwa relokasi ini merupakan langkah awal penataan besar kawasan Serpong, setelah sebelumnya dilakukan penataan kawasan Ciputat.
Artikel Terkait
Proyek Jalan Rp87 Miliar Dilaporkan ke Kejagung: BPK Temukan Kelebihan Bayar dan Kontraktor Bermasalah
Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Tak Berizin di Serpong, Tegakkan Perwal Nomor 1 Tahun 2025 Demi Tata Kota dan PAD
Sekda Tangsel Ajak Semua Stakeholder Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis dalam Rakor Bersama Kemensetneg
Dinas SDABMBK Tangsel Tangani Cepat Kerusakan Jembatan Merpati Raya Demi Keselamatan Warga
Satpol PP Tangsel Sita 300 Botol Miras Ilegal di Serpong dan Serpong Utara: Tindak Tegas Pelanggar Perda Ketertiban Umum