Baca Juga: Sinergi Pajak Lewat OP4D: DJP Gandeng Pemda Pandeglang dan Lebak Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah
Ke depan, pemerintah juga tengah mempersiapkan rencana pembangunan flyover Serpong yang masuk dalam RPJMD Provinsi Banten.
“Penataan ini penting sebagai bagian dari perencanaan pembangunan jangka menengah. Flyover Serpong kemungkinan mulai dibangun pada 2027 atau 2028. Jadi momen hari ini sangat tepat untuk merapikan kawasan pasar sejak dini,” tegasnya.
Menuju Pasar Serpong yang Modern dan Tertib
Dengan selesainya relokasi hari ini, Pemkot Tangsel berharap seluruh pedagang dapat mengikuti aturan pengelolaan pasar yang diterapkan Perseroda PITS.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mulai berbelanja di dalam gedung pasar agar kegiatan ekonomi berjalan optimal dan tertib.
“Harapan kami, penataan ini bisa permanen. Semua pedagang bisa berdagang dengan nyaman, pembeli merasa aman, dan lingkungan pasar menjadi bersih serta tertata,” tutup Pilar.
(***)
Artikel Terkait
Proyek Jalan Rp87 Miliar Dilaporkan ke Kejagung: BPK Temukan Kelebihan Bayar dan Kontraktor Bermasalah
Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Tak Berizin di Serpong, Tegakkan Perwal Nomor 1 Tahun 2025 Demi Tata Kota dan PAD
Sekda Tangsel Ajak Semua Stakeholder Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis dalam Rakor Bersama Kemensetneg
Dinas SDABMBK Tangsel Tangani Cepat Kerusakan Jembatan Merpati Raya Demi Keselamatan Warga
Satpol PP Tangsel Sita 300 Botol Miras Ilegal di Serpong dan Serpong Utara: Tindak Tegas Pelanggar Perda Ketertiban Umum