Jakarta, bidiktangsel.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota dan masyarakat atas gangguan yang terjadi pada situs resmi organisasi, pwi.or.id, setelah diketahui diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Peretasan tersebut terjadi di tengah situasi dualisme PWI Pusat yang masih berlangsung, dan sempat menyebabkan situs menampilkan konten di luar kendali resmi organisasi.
Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, dalam keterangan resminya, Rabu (15/10/2025), menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk melakukan pemulihan sistem dan peningkatan keamanan website.
“PWI Pusat memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Saat ini kami sedang melakukan langkah pemulihan serta penguatan sistem keamanan web PWI,” ujar Zulmansyah.
Menurutnya, tim Bidang Multimedia dan IT PWI Pusat telah berkoordinasi dengan penyedia layanan hosting untuk menelusuri sumber serangan.
Tujuannya, memastikan data dan arsip organisasi tetap aman dari potensi kebocoran.
“Langkah-langkah teknis sudah dilakukan, dan kami juga bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menelusuri pelaku peretasan ini,” tegas Zulmansyah.
Baca Juga: Sinergi Pajak Lewat OP4D: DJP Gandeng Pemda Pandeglang dan Lebak Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah
PWI Bangun Website Baru dengan Sistem Keamanan Canggih
Ketua Bidang Multimedia dan IT PWI Pusat, Hilman Hidayat, mengungkapkan bahwa website lama sudah tidak lagi memadai untuk kebutuhan organisasi yang semakin kompleks dan dinamis.
Oleh karena itu, PWI Pusat kini tengah menyiapkan website baru dengan sistem keamanan dan teknologi yang lebih modern.
“Website lama kami warisi dari pengurus sebelumnya. Saat ini sedang kami tata ulang. Di bawah kepemimpinan Ketua Umum PWI, Pak Akhmad Munir, kami sedang membangun website baru yang lebih aman, canggih, dan sesuai standar teknologi terkini,” jelas Hilman.
Artikel Terkait
Kejari Tangsel Bantah Isu Hoaks OTT di Proyek Pendestrian Ciater Raya, Penelusuran Masih Tahap Klarifikasi
Dr. Siswanto Dilantik Jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
Proyek Jalan Rp87 Miliar Dilaporkan ke Kejagung: BPK Temukan Kelebihan Bayar dan Kontraktor Bermasalah
Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Tak Berizin di Serpong, Tegakkan Perwal Nomor 1 Tahun 2025 Demi Tata Kota dan PAD
Sekda Tangsel Ajak Semua Stakeholder Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis dalam Rakor Bersama Kemensetneg