Serpong, bidiktangsel.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam pada Kamis dinihari, 16 Oktober 2025.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran operasi penegakan peraturan daerah tersebut adalah Famous Karaoke di kawasan Serpong, Tangsel.
Dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Gakkumda) Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dan puluhan wanita yang diduga sebagai pemandu lagu atau lady companion (LC).
Baca Juga: Mengupas Perpres Energi Darurat: Prabowo Dorong Sampah Jadi Listrik, PLN Dapat Mandat Baru
“Ada 99 botol minuman beralkohol yang kami amankan dari lokasi,” ujar Muksin kepada awak media.
Selain minuman beralkohol, petugas juga menemukan sejumlah barang lain yang memperkuat dugaan adanya praktik yang melanggar ketertiban umum di tempat karaoke tersebut.
“Kami juga mengamankan 41 wanita yang diduga LC, serta ditemukan alat kontrasepsi di dalam ruangan karaoke,” jelasnya.
Menurut Muksin, seluruh wanita yang diamankan telah dibawa ke kantor Satpol PP Tangsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah mereka melanggar aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum.
“Mereka kami bawa untuk didata dan diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik,” tambahnya.
Razia tersebut merupakan bagian dari upaya rutin Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban masyarakat, terutama terhadap praktik-praktik yang melanggar norma sosial dan peraturan yang berlaku.
Pihak Satpol PP menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan di berbagai titik hiburan malam di Tangsel.
Baca Juga: Situs Resmi PWI Dihack, Pengurus Pusat Bangun Sistem Baru yang Lebih Aman dan Modern
Artikel Terkait
Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Tak Berizin di Serpong, Tegakkan Perwal Nomor 1 Tahun 2025 Demi Tata Kota dan PAD
Sekda Tangsel Ajak Semua Stakeholder Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis dalam Rakor Bersama Kemensetneg
Dinas SDABMBK Tangsel Tangani Cepat Kerusakan Jembatan Merpati Raya Demi Keselamatan Warga
Satpol PP Tangsel Sita 300 Botol Miras Ilegal di Serpong dan Serpong Utara: Tindak Tegas Pelanggar Perda Ketertiban Umum
Marhadi Resmi Kembalikan Formulir Calon Ketua Kadin Tangsel 2025–2030: Siap Bangun Organisasi Profesional dan Dorong UMKM Naik Kelas