Satpol PP Tangsel Razia Famous Karaoke Serpong: Puluhan Botol Miras dan 41 Wanita Diduga LC Diamankan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 03:46 WIB

Serpong, bidiktangsel.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam pada Kamis dinihari, 16 Oktober 2025. 

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran operasi penegakan peraturan daerah tersebut adalah Famous Karaoke di kawasan Serpong, Tangsel.

Dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Gakkumda) Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dan puluhan wanita yang diduga sebagai pemandu lagu atau lady companion (LC).

Baca Juga: Mengupas Perpres Energi Darurat: Prabowo Dorong Sampah Jadi Listrik, PLN Dapat Mandat Baru

“Ada 99 botol minuman beralkohol yang kami amankan dari lokasi,” ujar Muksin kepada awak media.

Selain minuman beralkohol, petugas juga menemukan sejumlah barang lain yang memperkuat dugaan adanya praktik yang melanggar ketertiban umum di tempat karaoke tersebut.

“Kami juga mengamankan 41 wanita yang diduga LC, serta ditemukan alat kontrasepsi di dalam ruangan karaoke,” jelasnya.

Menurut Muksin, seluruh wanita yang diamankan telah dibawa ke kantor Satpol PP Tangsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca Juga: Gubernur Banten Andra Soni Mediasi Kepala Sekolah dan Siswa SMAN 1 Cimarga, Tekankan Pentingnya Keikhlasan dan Pembelajaran Moral di Sekolah

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah mereka melanggar aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum.

“Mereka kami bawa untuk didata dan diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik,” tambahnya.

Razia tersebut merupakan bagian dari upaya rutin Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban masyarakat, terutama terhadap praktik-praktik yang melanggar norma sosial dan peraturan yang berlaku.

Pihak Satpol PP menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan di berbagai titik hiburan malam di Tangsel. 

Baca Juga: Situs Resmi PWI Dihack, Pengurus Pusat Bangun Sistem Baru yang Lebih Aman dan Modern

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X