Daftar PTSL Tahun 2017, Nama Pemilik Tanah Hilang di Data PTSL

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Rabu, 15 September 2021 | 19:08 WIB

“Waktu itu mereka tidak memberikan bukti penyerahan berkas maupun bukti kwitansi ke saya, jadi sekarang saya kesulitan untuk menelusuri nasib surat-surat tanah saya dan bagaimana kelanjutan dari program PTSL ini,” tutur NR kepada awak media, Rabu (15/9/2021).

Senada dialami warga Kelurahan Jurang Mangu Timur Kecamatan Pondok Aren, berinisial S (32) yang mengaku belum mendapatkan sertipikat tanahnya usai mendaftar melalui PTSL pada 2019 lalu.

Dia juga mengaku sudah memberikan berkas persyaratan seperti Akte Jual Beli (AJB), fotocopy Kartu Keluarga, fotocopy KTP serta dokumen lainnya kepada ketua RT setempat.

"Saya ngasih berkasnya itu di 2019, tapi bukti pendaftarannya itu keluar di tahun 2020 ke ketua RT. AJB asli sudah saya kasih, fotocopy KK dan KTP," katanya saat ditemui di salah satu Mall di Bintaro, Rabu (15/9/2021).

Dia pernah menanyakan pada RT tersebut, namun dapat jawaban hanya disuruh menunggu.

"Terakhir informasi dari dia, disuruh nunggu-nunggu aja. Akhirnya sama temen saya yang sertipikat tanahnya belum jadi juga ditanyain, eh dia (RT, red) malah marah," ungkapnya.

Parahnya, di dalam bukti pendaftaran, tidak mencontreng AJB, padahal dia sudah menyerahkannya.

"Ini kok keterangan AJB aslinya gak ada, harusnya kan dicontreng," tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X