Ciputat, bidiktangsel.com - Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dalam minggu ini akan mengirimi surat usulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian kesehatan RI. Upaya ini, sebagai bagaian memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, saat ini Pemkot Tangsel sedang mempersiapkan surat usulan penerapan PSBB ke Kementerian Kesehatan.
"Segera surat usulannya akan disampaikan kepada Menkes," ujarnya kepada awak media via Whatshapp, Rabu (8/4/2020).
Namun demikian, Benyamin tidak bisa memastikan kapan permohonan penerapan PSBB akan diajukan.
Saat ini, sebut dia, Wali Kota Airin Rachmi Diany sudah memerintahkan Pemkot Tangsel untuk menyusun program-program yang menjadi syarat penerapan PSBB.
"Mudah2an minggu ini surat tersebut sudah disampaikan ke Menkes. Insya Allah tangsel siap terapkan PSBB," katanya.
Benyamin jugas menjelaskan, jika penerapan PSBB di Tangsel dilakukan, pihak Pemkot Tangsel pastinya sudah menyiapkan program-program sesuai dengan aturan PSBB.