info-tangsel

LBH Keadilan Sebut Ada Pelaku Lain yang Terlibat Korupsi Pengelolaan Sampah

Rabu, 16 April 2025 | 10:47 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan itu diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran

Baca Juga: Ratusan CPNS dan PPPK Formasi 2024 Dilantik, Bupati Serang: Mengabdi Harus Sepenuh Hati

Sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan korupsi, LBH Keadilan bahkan menawarkan bantuan hukum kepada Wahyunoto jika ia memilih untuk menjadi Justice Collaborator.

“Kalau Pak Kadis siap menjadi JC, kami siap mendampingi secara hukum,” tambahnya.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi ujian serius bagi penegak hukum di Banten, khususnya Kejati Banten, dalam menunjukkan konsistensi dalam memerangi praktik-praktik korupsi di sektor pelayanan publik.

Baca Juga: Posyandu Jadi Pilar Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa

Penetapan tersangka terhadap Wahyunoto Lukman diharapkan tidak hanya menjadi efek jera, tapi juga membuka pintu bagi terungkapnya pihak-pihak lain yang selama ini berlindung di balik kekuasaan dan jabatan.

LBH Keadilan menegaskan, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi landasan dalam mengusut tuntas kasus ini. (***)

Halaman:

Tags

Terkini