Bidiktangsel.com – Timnas Indonesia U-17 bersiap menghadapi tantangan berat di babak perempat final Piala Asia U 17 2025 melawan Korea Utara.
Laga krusial ini akan digelar pada Senin, 14 April 2025 pukul 21.00 WIB di King Abdullah Sport City Stadium, Jeddah, Arab Saudi.
Menghadapi laga hidup-mati ini, pelatih Timnas U-17, Nova Arianto, menegaskan bahwa timnya telah menyiapkan berbagai skenario, termasuk kemungkinan pertandingan harus ditentukan lewat adu penalti.
Baca Juga: Kekerasan Seksual Terhadap Anak Terjadi di Ciputat, Polisi Amankan Terduga Pelaku
“Yang pasti kami siapkan semuanya, termasuk adu penalti,” ujar Nova dalam keterangan resminya melalui siaran pers PSSI, Senin (14/4/2025).
Ia menambahkan bahwa latihan penalti sudah dilakukan dalam sesi persiapan jelang laga ini.
"Kami sudah siapkan kemarin dan kami buat lagi hari ini persiapannya, seandainya harus adu penalti," lanjutnya.
Tak hanya skenario penalti, pelatih yang juga mantan bek timnas itu menekankan pentingnya evaluasi terhadap performa anak asuhnya, terutama setelah pertandingan melawan Afghanistan di babak sebelumnya.
Baca Juga: Wabup Tangerang Serahkan Bantuan Ekonomi di Kampung KB, Dorong Perekonomian Keluarga Akseptor
Nova menyoroti aspek pengambilan keputusan dan akurasi umpan yang perlu ditingkatkan.
“Kita bisa lihat saat lawan Afghanistan banyak keputusan pemain yang terlambat dalam mengeksekusi bola,” kata Nova.
“Seperti kapan dia harus shooting dan mengoper bola, itu jadi catatan kami dan semoga dalam dua hari ini bisa diperbaiki. Harapannya, saat melawan Korea Utara, performa tim bisa lebih meningkat,” tambahnya.
Baca Juga: 1.694 ASN Resmi Dilantik, Bupati Tangerang: Ini Awal Pengabdian, Bukan Akhir Perjuangan
Timnas Indonesia U-17 tampil penuh semangat dalam turnamen ini dan berharap dapat melangkah lebih jauh.
Artikel Terkait
Gubernur Banten Akan Berikan Sanksi Pegawai Pemprov Yang Terbukti Lakukan Pungli
Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Komitmen Bangun SDM Unggul Sambut Indonesia Emas 2045
Penyampaian SPT Tahunan Capai 13 Juta per 11 April 2025, DJP Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak
Kejagung Ungkap Awal Mula Skandal Suap Tiga Hakim Vonis Lepas Kasus Korupsi Minyak Goreng
Skandal Suap Hakim Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung: Total Rp22,5 Miliar Dibagi Tiga