Ratusan CPNS dan PPPK Formasi 2024 Dilantik, Bupati Serang: Mengabdi Harus Sepenuh Hati

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 15 April 2025 | 20:12 WIB
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.

Kabupaten Serang, bidiktangsel.com – Pemerintah Kabupaten Serang resmi melantik sebanyak 40 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 396 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.

Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah janji ini dipimpin langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Lapangan Tenis Indoor, Selasa (15/4/2025).

Prosesi tersebut juga dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan berdasarkan persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional III Bandung.

Baca Juga: Posyandu Jadi Pilar Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa

Pengangkatan CPNS ditetapkan melalui SK Bupati Serang Nomor 800/Kep.202-Huk.BKPSDM/2025 dan PPPK melalui SK Nomor 813/Kep.213-Huk.BKPSDM/2025.

Bupati Tatu menyampaikan rasa syukurnya atas pelantikan ini, meski terdapat formasi yang belum sepenuhnya terisi.

"Untuk formasi PPPK yang dibuka sebanyak 435, hanya 396 yang lulus. Sedangkan dari 56 formasi CPNS, hanya 40 yang memenuhi syarat. Meski begitu, alhamdulillah pelantikan tetap bisa dilakukan karena seluruh proses administrasi telah rampung dan anggaran pun sudah disiapkan," ungkapnya.

Baca Juga: Kejati Banten Tahan Kadis LH Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pengelolaan Sampah

Ia menekankan bahwa banyak dari mereka yang dilantik bukanlah orang baru. Beberapa bahkan telah mengabdi lebih dari dua dekade.

"Ada yang sudah menunggu lebih dari 20 tahun. Bahkan ada yang hanya tersisa satu tahun menjelang pensiun, baru hari ini bisa diangkat. Ini momen yang sangat emosional dan menggembirakan," ujar Tatu.

Lebih lanjut, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Serang ini mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam melayani masyarakat.

Baca Juga: Adib Miftahul Soroti Penanganan Kasus Korupsi Sampah di Tangsel: Kejati Banten Dinilai Terkesan Tebang Pilih

"ASN itu pelayan rakyat. Layanilah dengan hati yang tulus dan sikap yang ramah. Jangan sampai ada pegawai yang jutek atau tidak melayani dengan sepenuh hati. Mengabdi itu pilihan, maka niatkan untuk bekerja secara profesional," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman, menjelaskan bahwa 396 PPPK terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan teknis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X