Kabupaten Serang, bidiktangsel.com – Pemerintah Kabupaten Serang resmi melantik sebanyak 40 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 396 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah janji ini dipimpin langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Lapangan Tenis Indoor, Selasa (15/4/2025).
Prosesi tersebut juga dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan berdasarkan persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional III Bandung.
Baca Juga: Posyandu Jadi Pilar Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa
Pengangkatan CPNS ditetapkan melalui SK Bupati Serang Nomor 800/Kep.202-Huk.BKPSDM/2025 dan PPPK melalui SK Nomor 813/Kep.213-Huk.BKPSDM/2025.
Bupati Tatu menyampaikan rasa syukurnya atas pelantikan ini, meski terdapat formasi yang belum sepenuhnya terisi.
"Untuk formasi PPPK yang dibuka sebanyak 435, hanya 396 yang lulus. Sedangkan dari 56 formasi CPNS, hanya 40 yang memenuhi syarat. Meski begitu, alhamdulillah pelantikan tetap bisa dilakukan karena seluruh proses administrasi telah rampung dan anggaran pun sudah disiapkan," ungkapnya.
Baca Juga: Kejati Banten Tahan Kadis LH Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pengelolaan Sampah
Ia menekankan bahwa banyak dari mereka yang dilantik bukanlah orang baru. Beberapa bahkan telah mengabdi lebih dari dua dekade.
"Ada yang sudah menunggu lebih dari 20 tahun. Bahkan ada yang hanya tersisa satu tahun menjelang pensiun, baru hari ini bisa diangkat. Ini momen yang sangat emosional dan menggembirakan," ujar Tatu.
Lebih lanjut, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Serang ini mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam melayani masyarakat.
"ASN itu pelayan rakyat. Layanilah dengan hati yang tulus dan sikap yang ramah. Jangan sampai ada pegawai yang jutek atau tidak melayani dengan sepenuh hati. Mengabdi itu pilihan, maka niatkan untuk bekerja secara profesional," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman, menjelaskan bahwa 396 PPPK terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan teknis.
Artikel Terkait
Skandal Suap Hakim Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung: Total Rp22,5 Miliar Dibagi Tiga
Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2025 di Banten Berjalan Lancar, Gubernur Andra Soni Apresiasi Sinergi Lintas Sektor
1.694 ASN Resmi Dilantik, Bupati Tangerang: Ini Awal Pengabdian, Bukan Akhir Perjuangan
Wabup Tangerang Serahkan Bantuan Ekonomi di Kampung KB, Dorong Perekonomian Keluarga Akseptor
Kekerasan Seksual Terhadap Anak Terjadi di Ciputat, Polisi Amankan Terduga Pelaku