Kadin Tangsel Pastikan Musyawarah Kota Digelar 30 November, Peserta Dibatasi 200 Orang

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 18 November 2025 | 18:04 WIB

Ciputat, bidiktangsel.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan memastikan pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) tetap digelar di Tangsel pada Minggu, 30 November 2025. 

Hal itu ditegaskan Caretaker Kadin Tangsel, Agus R Wisas, dalam konferensi pers yang berlangsung di Sekretariat Kadin Tangsel, Jalan Cendana, Ciputat, Selasa (18/11/2025) sore.

Baca Juga: Alasan UGM Tetap Sembunyikan Isi Dokumen Tanda Terima Terkait Ijazah Jokowi, Singgung soal Alat Bukti dan Kewenangan Aparat

Agus menjelaskan keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi yang digelar pada 17 November 2025 bersama pengurus harian Kadin Banten dan para caretaker, sesuai ketentuan AD/ART dan PO 286.

“Pertama, kami memastikan Mukota tetap diselenggarakan di Tangerang Selatan, tidak dipindahkan ke daerah lain. Kedua, tanggal pelaksanaannya ditetapkan pada 30 November, hari Minggu,” tegas Agus.

Setelah konferensi pers, Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) diminta langsung menggelar rapat teknis untuk mematangkan seluruh persiapan, baik lokasi, mekanisme sidang, hingga kebutuhan nonteknis lainnya.

Baca Juga: Disperkimta Tangsel Lakukan Penyelesaian Pekerjaan Penataan Kawasan Kumuh Serua

Peserta Mukota Dibatasi 200 Orang

Agus menegaskan bahwa jumlah peserta Mukota telah disepakati sebanyak 200 orang, berdasarkan hasil konsultasi dengan Kadin Indonesia. 

Mekanisme keikutsertaan menggunakan sistem perwakilan yang merupakan hak prerogatif Kadin Provinsi dan Caretaker sesuai PO 286.

“Peserta yang hadir akan ditunjuk oleh Kadin Provinsi dan Caretaker. Undangan akan dikirim ke perusahaan-perusahaan yang menjadi anggota Kadin Tangsel,” jelasnya.

Baca Juga: Warga Serpong Terjebak ‘Lautan Sampah’, Air Tercemar dan Rumah Terancam Longsor

Pemilihan peserta, lanjut Agus, mengacu pada klaster keanggotaan: perusahaan yang telah menjadi anggota selama 4 tahun, 3 tahun, dan 2 tahun akan diprioritaskan. 

“Ini bentuk penghargaan kami kepada perusahaan yang telah lama mendukung Kadin,” tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X