Tangerang, bidiktangsel.com – Aliansi Pemuda Aktivis Kabupaten Tangerang (PAKTA) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (17/11/2025) siang.
Aksi ini digelar sebagai respons atas maraknya video dan narasi provokatif di media sosial yang dinilai berpotensi memicu ketegangan sosial.
Baca Juga: Polisi Bongkar Peredaran Beras Bulog Kedaluwarsa di Tangerang Selatan
Aksi dipicu oleh unggahan akun Instagram dan TikTok @virdianaurellio yang menyebut mahasiswa sebagai “mahasewa”. Istilah tersebut memicu polemik dan dinilai dapat memperkeruh suasana.
Puluhan massa PAKTA terlihat membawa spanduk serta poster berisi tuntutan. Puluhan personel kepolisian dari Polsek Tigaraksa dan Polresta Tangerang juga bersiaga untuk mengamankan jalannya aksi. Meski sempat membakar ban, aksi berjalan kondusif.
“Kami sangat khawatir dengan munculnya video provokatif yang bisa memicu keresahan dan kerusuhan. Apalagi kondisi ekonomi Indonesia sedang membaik dan kepercayaan investor meningkat. Jangan sampai provokasi merusak semuanya,” ujar Gandi Sadewa, Koordinator Aksi.
Baca Juga: Wartawan Kompas Diintimidasi Satpam SMPN 19 Tangsel Saat Cari Konfirmasi Kepsek
Tuntutan PAKTA
Dalam aksinya, PAKTA menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD dan aparat penegak hukum, antara lain:
1. DPRD Kabupaten Tangerang diminta menyampaikan aspirasi masyarakat kepada DPR RI dan pemerintah pusat terkait pentingnya menjaga situasi yang aman dan kondusif.
2. Kepolisian diminta menindak tegas segala bentuk provokasi dan disinformasi di medsos yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
3. Pemerintah didorong menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan stabilitas investasi.
4. Pengawasan ketat terhadap aktivitas truk tanah yang melanggar jam operasional di wilayah Cisoka–Solear.
5. Penindakan hukum terhadap perusahaan dan sopir truk yang tetap beroperasi di luar aturan.
Massa juga meminta Dishub dan Satpol PP melakukan razia rutin serta menambah rambu larangan dan pos pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran.
“Kami mengusulkan pemasangan rambu larangan dan pos pengawasan, serta peninjauan ulang aturan jam operasional truk tipe C,” tambah Gandi. (***)
Artikel Terkait
Benyamin Tutup Tangsel Flona Festival 2025, Beri Apresiasi dan Targetkan Kolaborasi Lebih Luas di Tahun Depan
PSI Tangsel Desak Evaluasi Menyeluruh: “Kasus Ini Tamparan Keras bagi Dunia Pendidikan”
Bullying Siswa SMPN 19 Tangsel Direspons Cepat Kemensos, Direktur Resos Anak Turun Tangan
Kapolres Tangsel Sambangi Rumah Korban Bullying di Ciater, Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Kasus
OTK Bawa Replika Senpi di Warkop Ciputat, Polsek Ciputat Timur Bergerak Cepat Amankan Pelaku