Unjuk Rasa Pemuda Aktivis Tangerang Soroti Provokasi Medsos & Truk Tanah

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 17 November 2025 | 17:50 WIB
Unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang
Unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang

Tangerang, bidiktangsel.com – Aliansi Pemuda Aktivis Kabupaten Tangerang (PAKTA) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (17/11/2025) siang.

Aksi ini digelar sebagai respons atas maraknya video dan narasi provokatif di media sosial yang dinilai berpotensi memicu ketegangan sosial.

Baca Juga: Polisi Bongkar Peredaran Beras Bulog Kedaluwarsa di Tangerang Selatan

Aksi dipicu oleh unggahan akun Instagram dan TikTok @virdianaurellio yang menyebut mahasiswa sebagai “mahasewa”. Istilah tersebut memicu polemik dan dinilai dapat memperkeruh suasana.

Puluhan massa PAKTA terlihat membawa spanduk serta poster berisi tuntutan. Puluhan personel kepolisian dari Polsek Tigaraksa dan Polresta Tangerang juga bersiaga untuk mengamankan jalannya aksi. Meski sempat membakar ban, aksi berjalan kondusif.

“Kami sangat khawatir dengan munculnya video provokatif yang bisa memicu keresahan dan kerusuhan. Apalagi kondisi ekonomi Indonesia sedang membaik dan kepercayaan investor meningkat. Jangan sampai provokasi merusak semuanya,” ujar Gandi Sadewa, Koordinator Aksi.

Baca Juga: Wartawan Kompas Diintimidasi Satpam SMPN 19 Tangsel Saat Cari Konfirmasi Kepsek

Tuntutan PAKTA

Dalam aksinya, PAKTA menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD dan aparat penegak hukum, antara lain:

1. DPRD Kabupaten Tangerang diminta menyampaikan aspirasi masyarakat kepada DPR RI dan pemerintah pusat terkait pentingnya menjaga situasi yang aman dan kondusif.
2. Kepolisian diminta menindak tegas segala bentuk provokasi dan disinformasi di medsos yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
3. Pemerintah didorong menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan stabilitas investasi.
4. Pengawasan ketat terhadap aktivitas truk tanah yang melanggar jam operasional di wilayah Cisoka–Solear.

Baca Juga: Keterangan Berbeda Soal Kasus Bullying Siswa di Tangsel, Kuasa Hukum Bantah Isu Riwayat Penyakit Korban


5. Penindakan hukum terhadap perusahaan dan sopir truk yang tetap beroperasi di luar aturan.

Massa juga meminta Dishub dan Satpol PP melakukan razia rutin serta menambah rambu larangan dan pos pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran.

“Kami mengusulkan pemasangan rambu larangan dan pos pengawasan, serta peninjauan ulang aturan jam operasional truk tipe C,” tambah Gandi. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X