Oleh: Dina Martiyastuti, Mahasiswa Magister Akuntansi Universitas Pamulang
Artikel, 19 Oktober 2025 — Mahasiswa Pascasarjana Akuntansi Universitas Pamulang (Unpam) menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “UMKM Goes to Digital Daily Report by WALLET” yang berfokus pada edukasi pembuatan buku kas digital bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Ciputat.
Kegiatan PKM ini menjadi bentuk kolaborasi antara mahasiswa dan masyarakat dalam memberikan informasi, edukasi, serta praktik langsung terkait ilmu ekonomi dan akuntansi.
Acara berlangsung di Kantor Kelurahan Serua Indah, Ciputat, dan diikuti oleh 25 pelaku UMKM Kecamatan Ciputat.
Tema yang diangkat yakni “Mahir Pembuatan Buku Kas Digital pada UMKM Ciputat”, bertujuan meningkatkan kemampuan pelaku UMKM dalam menyusun laporan keuangan berbasis digital.
Turut hadir dalam kegiatan ini Lurah Serua Indah, Nursobah, S.IP., M.IP., serta para koordinator UMKM Ciputat, Peni Rokhma Widiastuti, S.E., dan Tris, selaku pemilik Tries Hands.
Selain itu, kegiatan ini juga didampingi oleh tiga dosen Universitas Pamulang, yaitu:
Dr. Dian Widiyati, S.E., M.Ak., CSRS, CSRA, CSP, CertDA., CAP., CA, Dr. Nofryanti, S.E., M.Akt., Dr. H. Suripto, S.E., M.Ak., CSRS.
Masih banyak pelaku UMKM yang menggunakan pencatatan keuangan manual, sehingga berisiko kehilangan data penting seperti catatan transaksi dan buku kas.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa Pascasarjana Unpam berupaya mendorong transformasi digital dengan memperkenalkan penggunaan aplikasi keuangan WALLET.
Digitalisasi laporan keuangan tidak hanya memudahkan pemantauan arus kas masuk dan keluar, tetapi juga membantu pelaku usaha dalam menyusun anggaran harian, bulanan, hingga tahunan.
Artikel Terkait
Gubernur Banten Andra Soni Mediasi Kepala Sekolah dan Siswa SMAN 1 Cimarga, Tekankan Pentingnya Keikhlasan dan Pembelajaran Moral di Sekolah
Mengupas Perpres Energi Darurat: Prabowo Dorong Sampah Jadi Listrik, PLN Dapat Mandat Baru
Satpol PP Tangsel Razia Famous Karaoke Serpong: Puluhan Botol Miras dan 41 Wanita Diduga LC Diamankan
Pemkot Tangsel Tertibkan Pedagang di Kawasan Pasar Serpong: Pilar Saga Pastikan Relokasi Berjalan Humanis dan Terpadu
PPNS Tangsel Gelar Sidang Tipiring Pelanggar Perda No. 2 Tahun 2025: Ratusan Botol Miras Disita, Empat Tempat Usaha Didenda