PWI Tangsel dan Kabupaten Tangerang Minta Pusat Turun Tangan, Penyelesaian Dualisme di Banten Dinilai Sepihak

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Minggu, 12 Oktober 2025 | 21:56 WIB
Polemik dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Polemik dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)

Tangerang – Polemik dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Banten kembali memanas.

Sejumlah pihak menilai, langkah penyelesaian yang dilakukan PWI Banten justru terkesan sepihak tanpa melibatkan seluruh pihak yang terlibat dualisme.

Persoalan itu mencuat setelah PWI Banten menggelar rapat pleno pada Sabtu (11/10/2025) di Kota Cilegon.

Baca Juga: Statistik Patrick Kluivert Bersama Garuda: Dari Euforia ke Kenyataan Pahit Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dari rapat tersebut, beredar berita bahwa telah ditetapkan hasil penyelesaian dualisme kepengurusan di beberapa daerah, termasuk di Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.

Dalam keputusan itu, Selly Loamena disebut ditetapkan sebagai Ketua PWI Kabupaten Tangerang, sedangkan Edy Riyadi dinyatakan sebagai Ketua PWI Kota Tangerang Selatan.

Namun, keputusan ini menuai protes karena dianggap tidak melalui mekanisme yang semestinya.

Ketua PWI Kota Tangerang Selatan yang masih menjabat, Ahmad Eko Nursanto, menjelaskan bahwa pihaknya mendukung penyelesaian dualisme yang telah dilakukan oleh PWI pusat dengan menghadirkan kedua belah pihak.

Baca Juga: Sorotan Khusus: Menkeu Purbaya Sebut Nominal Bukan Segalanya usai Kini Utang RI Capai Rp9.138 Triliun

Namun, Eko cukup menyayangkan, penyelesaian yang dilakukan oleh PWI Banten justru dilakukan secara sepihak.

Eko menegaskan bahwa dirinya tidak pernah diundang dalam proses perundingan penyelesaian dualisme tersebut.

“Saya tidak diundang dalam perundingan penyelesaian dualisme. Tiba-tiba sudah ada penetapan. Ini keputusan sepihak,” ujarnya, Minggu (12/10/2025).

Eko menjelaskan, dalam penyelesaian dualisme di tingkat provinsi sebelumnya, PWI Pusat selalu mengundang kedua belah pihak untuk bermusyawarah.

Namun kali ini, menurutnya, hal tersebut diabaikan oleh PWI Banten.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X