Baca Juga: Permata CERITA 2025 Dorong Literasi Keuangan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini di Tangerang Selatan
“Kalau mau menjaga kehormatan profesi wartawan, maka aturan organisasi harus ditegakkan. Tidak boleh ada yang bermain-main dengan jabatan, apalagi melanggar PD/PRT,” imbuhnya.
Dengan adanya polemik ini, sejumlah pihak di internal PWI Tangsel dan Kabupaten Tangerang meminta PWI Pusat untuk turun langsung menyelesaikan permasalahan dualisme tersebut.
Mereka menilai langkah itu penting agar konflik tidak berlarut dan marwah organisasi tetap terjaga.
“PWI Pusat harus memberikan atensi khusus terhadap kondisi di Banten. Jangan sampai persoalan ini mencoreng nama baik organisasi yang seharusnya menjadi wadah profesionalisme wartawan,” pungkas Sri Mulyo.
Terlebih lagi saat ini Banten ditunjuk sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2026, sehingga penyelesaian dualimes kabupaten/kota di Banten harus dilakukan sesuai aturan dan sesuai amanat Kongres Persatuan PWI di Cikarang.
(***)
Artikel Terkait
Warga Keluhkan Penutupan Jalan Gelatik RT 001/03 Ciputat, Lurah Sawah Fasilitasi Mediasi Tanpa Kepentingan Pribadi
Warga Jalan Gelatik RT.001/03 Kelurahan Sawah Desak Pemerintah Tindaklanjuti Penutupan Akses Jalan, Sengketa Lahan Berujung Blokade
Ketentuan Pensiun Anggota DPR Diuji ke MK: Pemohon Nilai Tak Adil dan Bertentangan dengan Prinsip Negara Hukum
Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk dalam RUU Hak Cipta
Kadin Tangsel Buka Pendaftaran Calon Ketua, Marhadi Siap Kembalikan Formulir dan Rancang Sinergi Pengusaha Daerah