Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh perangkat daerah, termasuk Pemkot Tangsel, agar segera melakukan pembenahan tata kelola aset.
Jika tidak ditindaklanjuti secara serius, bukan tidak mungkin masalah serupa akan terus berulang dan berdampak pada efektivitas pelayanan publik.
(***)
Artikel Terkait
Memo Titipan Siswa di SPMB 2025, Wakil Ketua DPRD Banten Klarifikasi dan Akui Kesalahan
BMM Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Rentan Lewat Distribusi Qurban
Wali Kota Tangerang Selatan Lantik PPPK Tahap 1: Penantian Panjang Berbuah Pengakuan Status ASN
Gubernur Banten Gandeng Indonesia Muda Preneur Academy Dorong Anak Muda Jadi Pelaku Usaha Mandiri
Kabupaten Serang Canangkan Gerakan “Bahagia Tanpa Narkoba” di Peringatan HANI 2025