Kabupaten Serang Canangkan Gerakan “Bahagia Tanpa Narkoba” di Peringatan HANI 2025

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 30 Juni 2025 | 20:41 WIB
Memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui gerakan “Kabupaten Serang Bahagia Tanpa Narkoba”.
Memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui gerakan “Kabupaten Serang Bahagia Tanpa Narkoba”.

Serang, biiktangsel.com - Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Pemerintah Kabupaten Serang mendeklarasikan komitmen kuat untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui gerakan “Kabupaten Serang Bahagia Tanpa Narkoba”.

Deklarasi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dalam acara yang digelar di SMKN 1 Tanara, Senin (30/6).

Baca Juga: Gubernur Banten Gandeng Indonesia Muda Preneur Academy Dorong Anak Muda Jadi Pelaku Usaha Mandiri

Bupati Ratu Rachmatuzakiyah menyatakan bahwa gerakan tersebut merupakan bagian dari langkah kolektif untuk menyelamatkan masa depan generasi muda dan meningkatkan ketahanan sosial masyarakat Kabupaten Serang.

"Dengan melihat daya rusak yang ditimbulkan, kejahatan narkoba digolongkan sebagai kejahatan luar biasa dan serius. Narkoba merusak fisik, mental, dan karakter bangsa, serta menghambat kemajuan daerah," tegas Bupati dalam pidatonya.

Baca Juga: Wali Kota Tangerang Selatan Lantik PPPK Tahap 1: Penantian Panjang Berbuah Pengakuan Status ASN

Perangi Narkoba dengan Kesadaran Kolektif

Menurut data yang dikutip Bupati, setiap harinya sebanyak 30 hingga 50 orang di Indonesia meninggal dunia akibat penyalahgunaan narkoba.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat serta menggalang kekuatan kolektif dalam menghadapi ancaman ini.

HANI, kata Bupati, bukan sekadar peringatan simbolik, melainkan momentum untuk memberi dukungan dan semangat kepada para korban penyalahgunaan narkoba agar dapat pulih, bangkit, dan kembali produktif.

Baca Juga: BMM Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Rentan Lewat Distribusi Qurban

“Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional adalah wujud keprihatinan global terhadap ancaman narkotika. Ini saatnya kita semua bergerak, mulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga,” ujar Ratu Rachmatuzakiyah.

Aksi Nyata: Tes Urine dan Usulan

Menyadari Kabupaten Serang telah masuk kategori zona merah peredaran narkoba, Pemerintah Kabupaten bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menggelar aksi nyata berupa tes urine terhadap peserta kegiatan senam “Bahagia Tanpa Narkoba”.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X