Serang, biiktangsel.com - Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Pemerintah Kabupaten Serang mendeklarasikan komitmen kuat untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui gerakan “Kabupaten Serang Bahagia Tanpa Narkoba”.
Deklarasi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dalam acara yang digelar di SMKN 1 Tanara, Senin (30/6).
Baca Juga: Gubernur Banten Gandeng Indonesia Muda Preneur Academy Dorong Anak Muda Jadi Pelaku Usaha Mandiri
Bupati Ratu Rachmatuzakiyah menyatakan bahwa gerakan tersebut merupakan bagian dari langkah kolektif untuk menyelamatkan masa depan generasi muda dan meningkatkan ketahanan sosial masyarakat Kabupaten Serang.
"Dengan melihat daya rusak yang ditimbulkan, kejahatan narkoba digolongkan sebagai kejahatan luar biasa dan serius. Narkoba merusak fisik, mental, dan karakter bangsa, serta menghambat kemajuan daerah," tegas Bupati dalam pidatonya.
Baca Juga: Wali Kota Tangerang Selatan Lantik PPPK Tahap 1: Penantian Panjang Berbuah Pengakuan Status ASN
Perangi Narkoba dengan Kesadaran Kolektif
Menurut data yang dikutip Bupati, setiap harinya sebanyak 30 hingga 50 orang di Indonesia meninggal dunia akibat penyalahgunaan narkoba.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat serta menggalang kekuatan kolektif dalam menghadapi ancaman ini.
HANI, kata Bupati, bukan sekadar peringatan simbolik, melainkan momentum untuk memberi dukungan dan semangat kepada para korban penyalahgunaan narkoba agar dapat pulih, bangkit, dan kembali produktif.
Baca Juga: BMM Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Rentan Lewat Distribusi Qurban
“Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional adalah wujud keprihatinan global terhadap ancaman narkotika. Ini saatnya kita semua bergerak, mulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga,” ujar Ratu Rachmatuzakiyah.
Aksi Nyata: Tes Urine dan Usulan
Menyadari Kabupaten Serang telah masuk kategori zona merah peredaran narkoba, Pemerintah Kabupaten bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menggelar aksi nyata berupa tes urine terhadap peserta kegiatan senam “Bahagia Tanpa Narkoba”.
Artikel Terkait
Walikota Tangsel Tanggapi Kritik Fraksi Golkar Soal SiLPA 2024, Janji Evaluasi dan Koreksi APBD Tahun Depan
Pemkot Tangsel Tegaskan Komitmen Transparansi dan Prioritas Anggaran dalam Rapat Paripurna Tanggapan RAPERDA LKPJ APBD 2024
Jawaban Wakil Wali Kota Tangsel dalam Rapat Paripurna DPRD: Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan APBD 2024
Kritik Fraksi Golkar Tangsel terhadap SILPA Terkesan Asal-asalan
Pemkab Serang dan Brebes Jalin Kerja Sama Strategis untuk Tingkatkan Produktivitas Bawang Merah