BPK Temukan 209 Unit Aset Hilang, Sekretariat Daerah Tangsel Jadi Sorotan: Potensi Kerugian Capai Rp1,99 Miliar

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 2 Juli 2025 | 06:55 WIB
Temuan ini memperlihatkan adanya kelemahan sistemik dalam manajemen aset daerah, terutama dalam hal pencatatan, pelaporan
Temuan ini memperlihatkan adanya kelemahan sistemik dalam manajemen aset daerah, terutama dalam hal pencatatan, pelaporan

Baca Juga: Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H. Usman Ciputat: Strategi Dishub Tangsel Atasi Kemacetan Pagi Hari

Sistem Pencatatan Tak Berjalan Efektif

Temuan ini memperlihatkan adanya kelemahan sistemik dalam manajemen aset daerah, terutama dalam hal pencatatan, pelaporan, serta pengawasan penggunaan barang milik negara.

“Seluruh aset tersebut masih tercatat dalam kondisi baik di administrasi KIB. Namun secara fisik, barang tidak ditemukan dan tidak diketahui keberadaannya,” tulis BPK dalam laporan yang dikutip dari Lampiran 30 hasil pemeriksaan.

Ketidaksesuaian ini menandakan tidak optimalnya kontrol internal yang seharusnya dilakukan oleh pengurus barang maupun pejabat penatausahaan barang di lingkungan Sekretariat Daerah dan perangkat daerah lainnya.

Baca Juga: 1.021 Unit Kendaraan Pemkot Tangsel Menunggak Pajak, Tunggakan Capai Rp1,13 Miliar: BPK Soroti Lemahnya Tertib Administrasi Daerah

Tanggapan Pemerintah Kota Tangerang Selatan

Menanggapi temuan tersebut, pihak pengurus barang di Setda Tangsel melalui Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian menyatakan tengah melakukan penelusuran menyeluruh atas keberadaan aset yang hilang.

“Proses pencarian sedang dilakukan. Kami berkomitmen menelusuri seluruh unit yang tidak ditemukan sesuai rekomendasi BPK,” ujarnya saat dikonfirmasi, tanpa merinci lebih lanjut tahapan investigasi yang telah berjalan.

Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai kemungkinan keterlibatan unsur kelalaian, kehilangan karena bencana, atau adanya potensi penyelewengan.

Baca Juga: Empat Tersangka Ditetapkan, Perkembangan Kasus Korupsi Di DLH Tangsel Kerugian Negara Capai Rp21,6 Miliar

BPK dalam laporan akhirnya mendorong pemerintah daerah untuk:

  • Melakukan inventarisasi ulang dan menyeluruh terhadap seluruh aset tetap,
  • Memperkuat sistem pencatatan dan pelaporan barang milik daerah,
  • Meningkatkan pengawasan internal,
  • Menindaklanjuti temuan ini dengan pemanggilan pihak-pihak terkait jika diperlukan.

Menyoal Kepatuhan dan Transparansi

Temuan ini menegaskan kembali pentingnya prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara, terutama dalam lingkup pemerintahan daerah. 

Ketiadaan data yang valid atas barang yang bernilai miliaran rupiah tak hanya menimbulkan potensi kerugian negara, tapi juga dapat mengikis kepercayaan publik terhadap kinerja birokrasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X