Memo Titipan Siswa di SPMB 2025, Wakil Ketua DPRD Banten Klarifikasi dan Akui Kesalahan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Minggu, 29 Juni 2025 | 20:22 WIB
Ilustrasi SPMB 2025
Ilustrasi SPMB 2025

Bidiktangsel.com, Serang — Polemik terkait beredarnya memo berkop DPRD Banten bertanda tangan dan berfoto Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, yang diduga berisi permintaan menitipkan seorang siswa dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026 di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon, akhirnya diklarifikasi langsung oleh yang bersangkutan.

Budi menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui secara penuh proses pembuatan memo tersebut. Ia menegaskan bahwa permintaan tanda tangan dilakukan oleh salah seorang staf di lingkungan Sekretariat DPRD Banten dengan dalih membantu siswa dari keluarga kurang mampu yang hendak mendaftar melalui jalur domisili.

Baca Juga: Tawarkan Perumahan Dengan View Gunung Pancar, Sentul City Sasar Pasar Tangsel

"Staf datang ke saya minta tanda tangan saja, sementara stempel dan foto itu staf yang lakuin. Saya tidak tahu soal stempel itu, dan saya juga tidak kenal dengan siswa maupun keluarganya, hanya dengar dari staf saja," ujar Budi, Sabtu (28/6/2025).

Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan tanpa maksud intervensi atau tekanan terhadap pihak sekolah. Ia menambahkan bahwa keputusan akhir tetap berada sepenuhnya di tangan panitia seleksi SPMB.

"Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apapun," tegasnya.

Baca Juga: Pendaratan Miring Batik Air di Bandara Soekarno-Hatta Jadi Sorotan, Netizen Puji Ketenangan Pilot

Fakta di lapangan membuktikan bahwa siswa yang namanya tercantum dalam memo tersebut tidak diterima di sekolah tujuan.

Berdasarkan hasil seleksi jalur domisili, siswa tersebut tergeser karena nilai rapor yang lebih rendah dibandingkan peserta lainnya.

Budi Prajogo Akui Keliru dan Sampaikan Permintaan Maaf

Meskipun tak bermaksud menekan atau mengintervensi, Budi mengakui bahwa tindakan memberikan tanda tangan memo adalah sebuah kekeliruan, terutama karena mencantumkan identitas dirinya dalam dokumen yang berpotensi disalahartikan sebagai bentuk intervensi politik.

Baca Juga: Pemkab Serang dan Brebes Jalin Kerja Sama Strategis untuk Tingkatkan Produktivitas Bawang Merah

"Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini," ungkapnya penuh penyesalan.

Ia menambahkan bahwa tidak pernah ada komunikasi langsung dengan kepala sekolah atau pihak manapun untuk memberikan tekanan agar siswa tersebut diterima.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X