Dirinya berharap, Satpol PP dapat menggunakan kewenangan yang dimiliki dengan maksimal dan profesional.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Gencarkan Program Pengendalian Banjir Terpadu di Komplek Maharta Pondok Aren
“Ketertiban dan ketentraman itu kebutuhan dasar masyarakat. Kalau aturan tidak ditegakkan, maka yang dirugikan adalah warga. Jadi saya dorong Satpol PP untuk berani dan tegas dalam menindak pelanggaran,” pungkasnya. (***)
Artikel Terkait
PWI Pusat Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tegaskan Tak Ganggu Independensi Pers
Gubernur Banten Andra Soni Ajak PSMTI Berinvestasi di Banten Selatan: Potensi Wisata dan Pertanian Jadi Unggulan
DPUPR Kabupaten Serang dan Pokmas 24 Desa Teken PKS Program SPAM 2025
ASN Pemkab Serang Didorong Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas dalam Pelayanan Publik
ASN Disdukcapil Tangsel Jadi Tersangka, Dugaan Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Bertambah