Lampung Selatan, bidiktangsel.com - Kejadian mengerikan terjadi di Lampung Selatan ketika empat jasad tanpa kepala ditemukan di wilayah tersebut.
Penemuan ini telah mengguncang masyarakat setempat dan memicu penyelidikan yang intensif oleh pihak berwenang.
Empat jasad yang ditemukan memiliki ciri-ciri laki-laki dengan tinggi sekitar 165-170 cm dan diperkirakan berusia 35-50 tahun ke atas.
Salah satu dari mereka ditemukan mengenakan baju kaos lengan panjang dengan tulisan "Mamae Zahra Mimi."
Namun, yang paling mencengangkan adalah bahwa kepala dan beberapa anggota tubuh lainnya seperti tangan dan kaki telah hilang dari semua mayat tersebut.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Lebak Ungkap Kasus Peredaran Sabu, 1 Tersangka Ditangkap
Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan yang belum terjawab.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengonfirmasi bahwa proses otopsi sedang berlangsung untuk mengidentifikasi mayat-mayat tersebut dan mencari petunjuk mengenai penyebab kematian serta siapa korban-korban ini.
"Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk mereka yang menemukan langsung mayat-mayat tersebut di dua lokasi yang berbeda," katanya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai keterkaitan antara penemuan di Lampung Selatan dengan kasus serupa di wilayah Tanggamus.
Pihak berwenang belum dapat bersikulasi mengenai adanya hubungan antara dua kejadian ini.
Baca Juga: Mahfud MD Dukung KPU Memajukan Jadwal Pendaftaran Capres di Pemilu 2024
Pihak kepolisian sangat menghimbau masyarakat yang memiliki informasi atau merasa kehilangan anggota keluarganya yang sesuai dengan ciri-ciri korban untuk segera menghubungi Polres Lampung Selatan. Nomor hotline yang dapat dihubungi adalah 0896-01670077.
Kasus penemuan empat jasad tanpa kepala ini masih dalam tahap penyelidikan yang intensif, dan masyarakat setempat sangat diharapkan untuk memberikan dukungan dalam upaya mengungkap kebenaran di balik kejadian mengerikan ini. (***)
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Tinjau Stok Beras Nasional, Cukup untuk Antisipasi El Nino
Presiden Jokowi Tinjau Penyaluran Beras Gratis Tahap 2
KPU Wajibkan Peserta Pemilu 2024 Laporkan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye
Pemerintah Resmi Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk Tahun 2024
Staf Ahli ATR BPN Yulia Jaya: Pengelolaan Pengaduan Bukan Tugas Tambahan tapi Kewajiban