Jakarta, bidiktangsel.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memberikan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengusulkan pemajuan jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Dalam sebuah pernyataan yang diberikan dalam wawancara di sebuah acara televisi, Mahfud MD menjelaskan alasan di balik dukungannya terhadap perubahan jadwal tersebut.
Menurutnya, pemajuan jadwal pendaftaran ini penting untuk memastikan ketentuan masa kampanye yang harus selesai 3 hari sebelum pemungutan suara dapat tercapai tanpa adanya gangguan.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk Tahun 2024
"Ketentuan jadwal tahapan Pemilu, termasuk masa kampanye dan persiapan logistik, ditentukan oleh KPU dengan pertimbangan dari Menteri Dalam Negeri, DPR, dan Bawaslu. Namun, perubahan jadwal ini perlu dilakukan agar proses Pemilu tidak terganggu," ujar Mahfud MD.
Mahfud MD menjelaskan bahwa jika menggunakan jadwal lama, Pemilu akan mengalami hambatan serius.
Pasal 276 dalam undang-undang Pemilu mengatur ketentuan bahwa masa kampanye harus selesai 3 hari sebelum pemungutan suara, sementara logistik harus siap beberapa hari sebelumnya.
"Dalam undang-undang tersebut, jika menggunakan jadwal lama, kami akan terjebak. Kami akan terpaksa menunda tanggal Pemilu, bahkan mungkin sampai tanggal 14. Itu bukanlah pilihan yang baik untuk stabilitas politik dan sosial," tambahnya.
Baca Juga: KPU Wajibkan Peserta Pemilu 2024 Laporkan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye
Sebagai alternatif, Mahfud MD menyatakan bahwa pemajuan masa-masa tertentu dalam tahapan Pemilu dapat membantu menghindari gangguan tersebut.
"Kami berdiskusi dan mengusulkan agar masa-masa yang dapat diirit dimajukan dari tanggal 14 menjadi tanggal 10. Hal ini akan memastikan kelancaran proses Pemilu tanpa melanggar ketentuan yang ada dalam undang-undang," jelasnya.
Langkah Mahfud MD ini mendapatkan respons positif dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR yang menganggapnya sebagai upaya untuk menjaga integritas Pemilu dan memastikan proses berjalan dengan lancar.
Usulan pemajuan jadwal ini kini akan dibahas lebih lanjut oleh KPU bersama stakeholder terkait untuk mencapai kesepakatan yang memadai.
Pemilu Presiden 2024 menjadi momen penting bagi Indonesia, dan dukungan dari pemangku kepentingan seperti Mahfud MD diharapkan dapat membantu memastikan proses Pemilu berjalan dengan transparan, adil, dan efisien. (***)
Artikel Terkait
Waspada Kebakaran di Musim Kemarau, Warga Tak Bakar Sampah
Wakil Wali Kota Tangsel Imbau Perangkat Daerah Tingkatkan Koordinasi Layanan Informasi Publik
Polda Metro Jaya Batalkan Sanksi Tilang Uji Emisi Kendaraan
Presiden Jokowi Tinjau Stok Beras Nasional, Cukup untuk Antisipasi El Nino
Presiden Jokowi Tinjau Penyaluran Beras Gratis Tahap 2