• Sabtu, 23 September 2023

Wakil Wali Kota Tangsel Imbau Perangkat Daerah Tingkatkan Koordinasi Layanan Informasi Publik

- Selasa, 12 September 2023 | 08:29 WIB
Sekretaris Diskominfo Tangsel Tati Suryati.
Sekretaris Diskominfo Tangsel Tati Suryati.

Ciputat, bidiktangsel.com - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengimbau perangkat daerah di Tangsel untuk meningkatkan koordinasi dalam meningkatkan sistem kualitas layanan informasi publik.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara Sosialisasi Layanan Informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan PPID Pelaksana yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel di Aula Ruang Rapat Gedung 3, Puspemkot Tangsel, pada Senin (11/09).

Pilar menegaskan bahwa semua perangkat daerah di Tangsel harus saling berkoordinasi dengan PPID pelaksana dalam mendorong kualitas layanan informasi publik.

Baca Juga: Waspada Kebakaran di Musim Kemarau, Warga Tak Bakar Sampah

Hal ini sesuai dengan penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di lingkungan Pemkot Tangsel, yang mengharuskan ketersediaan informasi publik setiap saat, berkala, dan merata.

"Kita juga dituntut untuk selalu menjadi yang terbaik di Provinsi Banten. Setiap OPD harus menjadi contoh hingga bisa menjamin keterbukaan informasi publik untuk seluruh warga," kata Pilar.

Pilar juga berharap seluruh perangkat daerah di Tangsel bisa mengaplikasikan keterbukaan layanan informasi publik untuk mengatasi permasalahan informasi yang ada di lingkungan Tangsel.

Baca Juga: Kesehatan Mental Tak Kalah Penting Dari Kesehatan Fisik

Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Tangsel Tati Suryati mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait pelayanan informasi publik sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia juga melaporkan bahwa jumlah permohonan informasi publik yang masuk ke PPID Tangsel secara offline dan online terus meningkat dari tahun ke tahun.

"Sejumlah permohonan dan informasi yang sudah berjalan, secara offline saat 2018 masuk permohonan sebanyak 24, tahun 2019 sebanyak 13, tahun 2020 sebanyak 31, tahun 2021 sebanyak 18, tahun 2022 sebanyak 21," kata Tati. (***)

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kota Tangsel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wanita Ini Bebas dari Dakwaan Kasus Surat Palsu

Jumat, 22 September 2023 | 11:36 WIB

Bedah Rumah Bantu Nursinah Wujudkan Hunian Layak

Kamis, 21 September 2023 | 22:59 WIB

Pemkot Tangsel dan BNN Tes Urine 600 ASN

Selasa, 19 September 2023 | 20:51 WIB

KPK Lelang Aset Karomani, Rektor Unila Terpidana Suap

Senin, 18 September 2023 | 11:32 WIB
X