• Sabtu, 23 September 2023

Polda Metro Jaya Batalkan Sanksi Tilang Uji Emisi Kendaraan

- Selasa, 12 September 2023 | 09:43 WIB
Kesadaran masyarakat untuk peduli terhadap pengendalian kualitas udara
Kesadaran masyarakat untuk peduli terhadap pengendalian kualitas udara

Jakarta, bidiktangsel.com - Polda Metro Jaya membatalkan sanksi tilang terhadap pengguna mobil dan sepeda motor yang tidak mengikuti maupun lolos uji emisi.

Pengendara hanya akan mendapat imbauan untuk melakukan servis.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, keputusan ini diambil karena uji emisi merupakan pilihan yang efektif bagi kendaraan.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menggandeng Astra untuk menyediakan uji emisi gratis sampai bulan Desember 2023.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Tangsel Imbau Perangkat Daerah Tingkatkan Koordinasi Layanan Informasi Publik

"Ya, nanti kita diskusi. Kan intinya uji emisi itu para ATPM sudah melakukan uji emisi," ujar Heru Budi kepada wartawan, Senin (11/9/2023).

"Memang kalau tilang di lapangan perlu tenaga dan waktu. Ya kita cari yang efisien aja," sambungnya.

Kendati dibatalkan, lanjut Heru, uji emisi tetap menjadi pilihan yang efektif bagi kendaraan. Sebab, uji emisi dapat membantu mengurangi polusi udara dan meningkatkan efisiensi mesin.

Baca Juga: Waspada Kebakaran di Musim Kemarau, Warga Tak Bakar Sampah

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya sebelumnya resmi menerapkan tilang uji emisi yang berlaku sejak 1 September hingga 31 November 2023.

Dalam penerapan tilang, pengendara sepeda motor yang melanggar aturan akan dikenakan denda Rp250 ribu, sedangkan pengendara mobil Rp500 ribu. (***)

Editor: Radi Iswan

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wanita Ini Bebas dari Dakwaan Kasus Surat Palsu

Jumat, 22 September 2023 | 11:36 WIB

Bedah Rumah Bantu Nursinah Wujudkan Hunian Layak

Kamis, 21 September 2023 | 22:59 WIB

Pemkot Tangsel dan BNN Tes Urine 600 ASN

Selasa, 19 September 2023 | 20:51 WIB

KPK Lelang Aset Karomani, Rektor Unila Terpidana Suap

Senin, 18 September 2023 | 11:32 WIB
X