Bupati Tangerang Beri Remisi Kepada 818 Narapidana

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 18 Agustus 2023 | 13:58 WIB

"Yang memperoleh remisi umum pada 17 Agustus sebanyak 818 orang narapidana dengan rincian narapidana yang mendapatkan remisi umum 1 sebanyak 790 orang dengan ketentuan 1 sampai 5 bulan, narapidana yang memperoleh remisi umum II sebanyak 28 orang, dan 21 orang narapidana diantaranya langsung bebas pada hari ini," jelas Zaenal Fikri.

Dia melanjutkan ada 7 orang narapidana masih memiliki subsider yang diganti dengan pidana penjara dengan besaran masing-masing.

Untuk Lapas Terbuka Kelas II B Ciangir, narapidana yang mendapatkan remisi Umum 1 sebanyak 26 orang.

Bupati Zaki berharap, para warga binaan yang telah mendapatkan remisi dapat menjadi manusia yang lebih baik dan dapat bermanfaat bagi masyarakat. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kab Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X