Pemkab Serang Kucurkan Dana Hibah Rp83,2 Miliar untuk Pilkada 2024, Ini Penerimanya!

- Rabu, 9 Agustus 2023 | 21:42 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah mengalokasikan dana hibah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah mengalokasikan dana hibah.

Kota Serang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah mengalokasikan dana hibah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dan 2024 untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang Tahun 2024 mendatang.

Dana hibah tersebut diperuntukkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, dan Polri.

Dana hibah yang diberikan kepada KPU sebesar Rp56,7 miliar, Bawaslu sebesar Rp22 miliar, TNI sebesar Rp3,15 miliar, dan Polri sebesar Rp1,35 miliar.

Dana hibah tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan, seperti operasional penyelenggara adhoc, logistik pemilu, pengamanan pemilu, dan lain-lain.

Baca Juga: Festival Desa Wisata Cikolelet 2023 Tawarkan Destinasi hingga Atraksi Budaya

Penandatanganan berita acara hibah tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Yadi di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Serang pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri, berharap dana hibah yang telah disiapkan oleh Pemkab Serang bisa dimanfaatkan oleh KPU dan Bawaslu secara efektif dan efisien.

Sehingga agenda Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2024 mendatang bisa berjalan dengan baik.

"Adapun tahapan tahapannya sedang disiapkan oleh KPU dan Bawaslu. Harapan kita mudah-mudahan dalam masa jabatan yang akan berakhir, ketua KPU maupun ketua Bawaslu bisa menghantarkan hajatan demokrasi Pilkada Kabupaten Serang dengan baik,"ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga: Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Adakan Kegiatan Mobile Quran di Lebak

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kata Entus, beberapa kali Pilkada di Kabupaten Serang selalu berjalan dengan lancar.

Karena adanya komunikasi, koordinasi dari seluruh stake holder yang ada di Kabupaten Serang untuk mensukseskan Pilkada di Kabupaten Serang.

Terkait dana hibah yang berkurang dibandingkan sebelumnya, sebut Entus, memang usulan dari Bawaslu dan KPU Kabupaten Serang jauh lebih besar.

Namun setelah dibahas bersama dengan badan anggaran legislatif dengan keterbatasan anggaran sehingga itu yang bisa dialokasikan.

Halaman:

Editor: Radi Iswan

Sumber: Humas Pemkab Serang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkot Tangerang Gencarkan Warung Rakyat Digital

Jumat, 29 September 2023 | 19:20 WIB

Pemkot Tangerang Siap, Siapkan Pemuda Berprestasi

Jumat, 29 September 2023 | 18:53 WIB

Pj Bupati Tangerang Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Jumat, 29 September 2023 | 18:32 WIB

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Jumat, 29 September 2023 | 18:05 WIB

Pemkot Tangerang Normalisasi Drainase Antisipasi Banjir

Jumat, 29 September 2023 | 11:14 WIB

Kebakaran di Belakang Pasar Curug, Tidak Ada Korban Jiwa

Jumat, 29 September 2023 | 11:00 WIB

Bupati Lebak Ziarah Kubro ke Makam Patih Derus

Jumat, 29 September 2023 | 10:32 WIB
X