Kota Serang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah mengalokasikan dana hibah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dan 2024 untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang Tahun 2024 mendatang.
Dana hibah tersebut diperuntukkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, dan Polri.
Dana hibah yang diberikan kepada KPU sebesar Rp56,7 miliar, Bawaslu sebesar Rp22 miliar, TNI sebesar Rp3,15 miliar, dan Polri sebesar Rp1,35 miliar.
Dana hibah tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan, seperti operasional penyelenggara adhoc, logistik pemilu, pengamanan pemilu, dan lain-lain.
Baca Juga: Festival Desa Wisata Cikolelet 2023 Tawarkan Destinasi hingga Atraksi Budaya
Penandatanganan berita acara hibah tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Yadi di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Serang pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri, berharap dana hibah yang telah disiapkan oleh Pemkab Serang bisa dimanfaatkan oleh KPU dan Bawaslu secara efektif dan efisien.
Sehingga agenda Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2024 mendatang bisa berjalan dengan baik.
"Adapun tahapan tahapannya sedang disiapkan oleh KPU dan Bawaslu. Harapan kita mudah-mudahan dalam masa jabatan yang akan berakhir, ketua KPU maupun ketua Bawaslu bisa menghantarkan hajatan demokrasi Pilkada Kabupaten Serang dengan baik,"ujarnya kepada wartawan.
Baca Juga: Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Adakan Kegiatan Mobile Quran di Lebak
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kata Entus, beberapa kali Pilkada di Kabupaten Serang selalu berjalan dengan lancar.
Karena adanya komunikasi, koordinasi dari seluruh stake holder yang ada di Kabupaten Serang untuk mensukseskan Pilkada di Kabupaten Serang.
Terkait dana hibah yang berkurang dibandingkan sebelumnya, sebut Entus, memang usulan dari Bawaslu dan KPU Kabupaten Serang jauh lebih besar.
Namun setelah dibahas bersama dengan badan anggaran legislatif dengan keterbatasan anggaran sehingga itu yang bisa dialokasikan.
Artikel Terkait
Benyamin Davnie: Tidak Ada Penghapusan Status Honorer di Tangsel
Ratusan Pemuda Antusias Ikut Audisi Kang dan Nong Kabupaten Tangerang
Dinkes Kota Tangerang Uji Sampel Pangan di Pasar Tradisional dan Modern
Kick Off Pemberian Imunisasi HPV di SD Negeri Rawabuntu 3 Kota Tangsel
Pj Gubernur Banten Dorong Generasi Muda Berpendapatan Miliki Rumah