Ciputat, bidiktangsel.com - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan menghapus status tenaga honorer.
Pasalnya, tenaga honorer yang memenuhi syarat akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Saya selaku kepala daerah di Tangerang Selatan akan selalu saya usulkan ke pemerintah pusat untuk diangkat menjadi P3K," kata Benyamin usai ditemui di Puspemkot Tangsel, pada Selasa (8/8).
Baca Juga: Peluncuran Kajian UPJ-Indonesia City Metric, Pilar: Panduan yang Baik untuk Kebijakan Kota
Benyamin mengatakan, selama tenaga honorer disiplin dan mengikuti aturan, mereka tidak akan diberhentikan.
Namun, jika mereka melanggar aturan, mereka akan diberhentikan.
"Saya sudah mengalokasikan anggaran di APBD 2024 untuk gaji, honorarium atau insentif bagi para tenaga kerja sukarela ini semangat untuk bekerja selama 13 bulan," tegasnya.
Benyamin juga meminta tenaga honorer menjaga sikap, attitude, akhlak, adab, disiplin, loyalitas, harmonisasi, persatuan, dan kesatuan.
Baca Juga: Warga Tugu Cimanggis Terima 250 Sertifikat PTSL
Ia mengatakan, pemerintah kota tidak butuh pegawai yang aneh-aneh kerjanya.
"Oleh karenanya sekarang jaga sikap, jaga attitude, jaga akhlak, jaga adab, jaga disiplin, jaga loyalitas, jaga harmonisasi, jaga persatuan dan jaga kesatuan di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Karena saya tidak butuh pegawai yang aneh-aneh kerjanya," tutupnya. (***)
Artikel Terkait
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Pencanangan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih
Pengawas Kelurahan Pondok Benda dan Pamulang Barat Melaporkan Pembakaran Sampah
Warga Kelurahan Jelupang Keluhkan Pembakaran Sampah
Dindikbud Kota Cilegon Selenggarakan Lomba Video Kemeriahan 17 Agustus 2023
Walikota Serang Tegaskan Kota Serang Harus Bersih dari Narkotika