Tangerang, bidiktangsel.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang melakukan uji sampel pangan di sejumlah pasar tradisional dan modern di Kota Tangerang.
Sampai hari ini, sudah dua pasar dijangkau yakni Pasar Poris dan Pasar Laris Cibodas dengan puluhan pangan diuji sampel.
Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni mengungkapkan bahwa uji sampel pangan merupakan tugas rutin Dinkes untuk memastikan bahwa pangan di pasar aman dan layak dikonsumsi masyarakat.
Baca Juga: Ratusan Pemuda Antusias Ikut Audisi Kang dan Nong Kabupaten Tangerang
"Kami juga terus mengedukasi para pedagang untuk menaati aturan penjualan pangan, seperti menjaga kebersihan pangan, tidak menggunakan alas koran dalam berdagang, serta menutup makanan dengan baik," ujar dr. Dini.
Hasil uji sampel pangan di Pasar Poris menunjukkan bahwa 92,6 persen dari 23 sampel makanan aman dikonsumsi, sedangkan 7,4 persen lainnya positif formalin, seperti mie kuning dan tahu cokelat.
Sementara itu, hasil uji sampel pangan di Pasar Laris Cibodas menunjukkan bahwa 98,0 persen dari 28 sampel makanan aman dikonsumsi, sedangkan 2,0 persen lainnya positif formalin, yaitu tahu putih cina.
Baca Juga: Benyamin Davnie: Tidak Ada Penghapusan Status Honorer di Tangsel
Dr. Dini mengatakan bahwa Dinkes masih akan melakukan uji sampel pangan di lima pasar lainnya secara berkala.
Uji sampel pangan ini juga dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-78.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan cerdas dalam berbelanja pangan, baik di pasar tradisional, modern, atau supermarket. Perhatikan tampilan, kesegaran, dan tanggal expired pangan yang akan Anda beli. Hindari juga makanan yang berwarna mencolok, serta mengurangi konsumsi makanan yang terlalu kenyal," kata dr. Dini. (***)
Artikel Terkait
Warga Kelurahan Jelupang Keluhkan Pembakaran Sampah
Dindikbud Kota Cilegon Selenggarakan Lomba Video Kemeriahan 17 Agustus 2023
Walikota Serang Tegaskan Kota Serang Harus Bersih dari Narkotika
Warga Tugu Cimanggis Terima 250 Sertifikat PTSL
Peluncuran Kajian UPJ-Indonesia City Metric, Pilar: Panduan yang Baik untuk Kebijakan Kota