Tangerang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen menjamin hak warga negara untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Komitmen ini sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hak memperoleh informasi merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 F.
Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Baca Juga: Oh My Craft, UMKM Kota Tangerang yang Menembus Pasar Nasional
Pelayanan keterbukaan informasi publik di Kota Tangerang berada di bawah naungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Layanan ini dapat diakses setiap hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB, di Lantai 4, Gedung Puspem Kota Tangerang.
Untuk memperoleh informasi publik, warga dapat mengajukan permohonan secara langsung ke Diskominfo atau secara online melalui website resmi Kota Tangerang.
Permohonan harus diajukan secara tertulis dan melampirkan identitas diri yang sah.
Informasi yang dapat diberikan kepada publik meliputi kebijakan pemerintah, program dan kegiatan pemerintah, serta kinerja pemerintah.
Informasi yang tidak dapat diberikan kepada publik meliputi informasi yang bersifat rahasia dan dapat menimbulkan kerugian bagi negara atau pihak lain.
Baca Juga: Wali Kota Tangerang Ajak Masyarakat Gunakan Sistem Pembayaran Digital
Pemkot Tangerang berkomitmen untuk memberikan informasi publik yang akurat, lengkap, dan terkini kepada masyarakat.
Informasi publik ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.
Artikel Terkait
Deandra Lakshita, Gadis Cilik Bertalenta Asal Tangsel Terpilih Menjadi Putri Kebaya 2023
Pemerintah Kota Serang Sambut Baik Usul Raperda Keolahragaan
Pembongkaran Jembatan KH Dewantoro Dimulai, Dishub dan Satlantas Polres Tangsel Beri Arahan Jalur Alternatif
Delegasi UCLG Asia Pasific Kagumi Pengembangan Ketapang Urban Aquaculture
Delegasi UCLG ASPAC Kagumi Program Sanitasi Sekolah di Tangerang