Lomba Merangkak Bayi, Lucu-lucu dan menggembirakan Pada Hari Anak Nasional di Kota Tangerang

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Sabtu, 15 Juli 2023 | 19:03 WIB

Kota Tangerang, bidiktangsel.com - DP2AP2KB Kota Tangerang menyelenggarakan Lomba Bayi Merangkak dalam rangka perayaan Hari Anak Nasional tingkat Kota Tangerang.

Acara ini berlangsung di Plaza Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada tanggal 15 Juli 2023.

Jatmiko, Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, menjelaskan bahwa Lomba Bayi Merangkak merupakan bagian dari TNG Child Fest dalam rangka mempersiapkan Hari Anak Nasional tingkat Kota Tangerang.

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, kami mengadakan berbagai kegiatan dan lomba yang melibatkan partisipasi anak-anak di Kota Tangerang untuk merayakan Hari Anak Nasional. Salah satunya adalah Lomba Bayi Merangkak," jelasnya.

Baca Juga: Bupati Zaki menyampaikan KUA dan PPAS 2024 di DPRD Kabupaten Tangerang

Jatmiko menambahkan bahwa Lomba Bayi Merangkak ini merupakan perlombaan yang baru diadakan di Kota Tangerang tahun ini.

"Lomba Bayi Merangkak adalah perlombaan yang baru kami lakukan tahun ini, dan kami sangat senang melihat antusiasme masyarakat yang tinggi. Banyak orang tua yang mendaftarkan anaknya untuk ikut serta dalam lomba ini," tambahnya.

Lomba Bayi Merangkak diikuti oleh 110 peserta dan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama untuk bayi usia 5-8 bulan, dan sesi kedua untuk bayi usia 8-12 bulan.

Baca Juga: Kecamatan Pasar Kemis Membuka Layanan Sabtu untuk Administrasi

Tujuan dari peringatan Hari Anak Nasional ini adalah agar tidak hanya menjadi seremonial semata, melainkan juga menjadi kesempatan bagi semua pihak untuk memastikan perkembangan anak-anak secara optimal.

"Kami berharap bahwa kegiatan seperti ini tidak hanya menjadi seremoni semata, tetapi juga memberikan perhatian dan ruang yang khusus untuk anak-anak di Kota Tangerang, mulai dari pengasuhan, kesehatan, hingga pendidikan," harapnya. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemkot Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X