Pondok Aren, bidiktangsel.com - Artis senior Jenny Rachman menghadapi kabar mengejutkan. Fakta yang terungkap adalah bahwa sejak 16 September ia dan kakaknya Rita Rachman menjadi tersangka dalam kasus dugaan perusakan rumah Alia Karenina.
Hal itu dikemukakan oleh Johnson Panjaitan yang merupakan pengacara Suprajarto, suami dari Jenny.
Laporan mengenai dugaan tindakan perusakan tersebut saat ini sedang ditangani oleh Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, dengan nomor LP/80/K/III/2022/Sek.Aren.
Terkait dugaan ini, Jenny terancam dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP yang berkaitan dengan tindak pidana pengeroyokan dan/atau perusakan.
Baca Juga: Objek Pariwisata Edukatif Kampung Ramah Anak di Kota Tangerang Menyajikan Alternatif Aktivitas
"Kasus ini telah ditindaklanjuti dan kedua orang tersebut kini menjadi tersangka," kata Johnson Panjaitan, kuasa hukum Suprajarto, di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Menurut Johnson Panjaitan, pihak kepolisian sudah memanggil Jenny dan Rita sebagai tersangka dalam kasus dugaan perusakan ini. Sayangnya, kedua tersangka tidak bersedia bekerja sama dalam merespons panggilan dari polisi.
Diberitahukan, pemanggilan awal untuk Jenny dan Rita sebagai tersangka pada tanggal 26 September 2022. Pada saat itu, keduanya mengajukan permintaan penundaan jadwal pemeriksaan hingga 5 Oktober 2022.
Baca Juga: Ombudsman Banten Laporkan Ribuan Bangku Kosong PPDB Banten 2023 Tinggat SMA/SMK
Pada tanggal tersebut, Johnson mengungkap bahwa keduanya belum muncul. Bahkan setelah dua hari berlalu, pada 7 Oktober 2022, Jenny dan Rita mengajukan Permohonan restorative justice (RJ) kepada korban.
Penyidik mengirim pemanggilan kedua pada 8 Juni 2023. Namun, sehari sebelumnya, Jenny dan Rita mengirim surat permohonan untuk menunda pemeriksaan selama 2 minggu karena mereka sedang berada di luar kota. (***)
Artikel Terkait
Rakernas Apeksi 2023, Pemkot Serang Akan Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik
Kawal Inflasi Pangan, BI dan Pemkot Serang Rencanakan Pembangunan Pasar Ramah Lingkungan.
Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen dalam menyediakan fasilitas promosi dan pemasaran
Festival Al Azhom Menghadirkan Kembali Barang-barang Bersejarah Nabi Muhammad SAW, Catat Tanggalnya!
Alun alun Pondok Aren Akan Segera Dibangun Dengan Pagu Anggaran 7 Miliar